Menuju konten utama

Setelah SKB Ada Tes Apa Lagi untuk Seleksi CPNS 2021?

Setelah SKB berakhir, tidak ada lagi tes atau ujian lainnya yang diselenggarakan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) untuk rekrutmen CPNS 2021.

Setelah SKB Ada Tes Apa Lagi untuk Seleksi CPNS 2021?
Sejumlah peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

tirto.id - Dalam rekrutmen CPNS 2021 terdapat dua tahapan tes yang harus diikuti oleh peserta seleksi. Tes pertama adalah seleksi kompetensi dasar (SKD), lalu tes kedua adalah seleksi kompetensi bidang (SKB).

SKB adalah tes terakhir dalam rekrutmen CPNS 2021. Sehingga, setelah SKB berakhir, tidak ada lagi tes lainnya yang diselenggarakan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) untuk rekrutmen CPNS 2021.

Meskipun tes sudah berakhir, bukan berarti tahapan rekrutmen CPNS 2021 ikut selesai. Setelah SKB resmi berakhir, panitia seleksi akan melakukan pengolahan atau integrasi nilai SKD dan SKB peserta untuk memperoleh nilai akhir.

Nilai akhir tersebut nantinya akan diumumkan sesuai tanggal yang ditetapkan oleh panselnas. Peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan perolehan nilai akhir akan melanjutkan ke tahap pemberkasan untuk memperoleh Nomor Induk PNS (NIP).

Di sisi lain, peserta yang tidak lulus bisa mengajukan sanggah. Pengajuan sanggah tidak bersifat wajib. Berdasarkan Pasal 51 Permenpan Nomor 27 tahun 2021, sanggah boleh diajukan bagi peserta yang merasa keberatan dengan pengumuman hasil akhir.

Tahap CPNS dari Pendaftaran hingga Pengumuman Kelulusan

Melansir laman resmi SSCASN, berikut tahapan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021 mulai dari tahap pendaftaran hingga pengumuman kelulusan:

1. Pendaftaran akun SSCASN

  • Pelamar CPNS 2021 membuat akun SSCASN melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pelamar melakukan login di akun SSCASN yang sudah dibuat.
  • Pelamar melengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Pendaftaran formasi

  • Pelamar memilih jenis seleksi dan formasi melalui akun SSCASN yang sudah dibuat.
  • Pelamar mengunggah dokumen persyaratan, cek resume, dan mengakhiri pendaftaran.
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

3. Seleksi Administrasi

  • Dokumen dan data yang diunggah pelamar akan diverifikasi oleh panitia.
  • Panitia mengumumkan daftar pelamar yang lulus seleksi administrasi.
  • Pelamar yang lulus dapat mencetak kartu ujian untuk SKD.
  • Pelamar yang tidak lulus boleh mengajukan sanggah.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • Pelamar melaksanakan ujian SKD
  • Panitia mengumumkan hasil SKD
  • Peserta yang dinyatakan lulus melanjutkan ke tahap SKB

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Pelamar melaksanakan ujian SKB
  • Hasil SKB diumumkan oleh panitia melalui sistem live score

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
  • Pelamar yang tidak lulus bisa menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKD. Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Jadwal Lanjutan Pelaksanaan CPNS 2021

Saat ini, Minggu (5/12/2021) sebagian instansi tengah melakukan pengolahan nilai SKD dan SKD, sementara sebagian lagi masih melaksanakan ujian SKB.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021 masih akan berlangsung hingga Februari 2022. Kegiatan rekrutmennya akan dilakukan dalam dua tahap, sebagai berikut:

KegiatanTahap 1Tahap 2
Pelaksanaan SKB15-28 November 202127 November-18 Desember 2021
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB29 November - 1 Desember 202119-20 Desember 2021
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB2-4 Desember 202121-24 Desember 2021
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB5-6 Desember 202127-28 Desember 2021
Penyampaian Hasil SKD dan SKB7-8 Desember 202129-30 Desember 2021
Pengumuman Hasil SKD dan SKB9-10 Desember 20213-4 Januari 2022
Masa Sanggah13-16 Desember 20215 – 8 Januari 2022
Jawab Sanggah17-24 Desember 202110-17 Januari 2022
Pengumuman Pasca Sanggah27-29 Desember 202118-19 Januari 2022
Penyampaian Kelengkapan Dokumen30 Desember – 17 Januari 202220 Januari -15 Februari 2022
Usul Penetapan NIP1-30 Januari 20221 -28 Februari 2022

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora