Menuju konten utama
Pilkada Yogyakarta

Calon Independen di Pilkada Yogya Hadapi Tantangan Berat

Salah satu tantangan utama calon independen adalah masalah administrasi. Berbeda dengan calon kepala daerah dari partai politik, calon independen harus mandiri dalam urusan administratif.

Calon Independen di Pilkada Yogya Hadapi Tantangan Berat
Ilustrasi. Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay menunjukan contoh formulir pencalonan, pernyataan dukungan pasangan calon, dan rekapitulasi jumlah dukungan untuk pilkada dari jalur independen di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (20/4). Antara foto/Reno Esnir.

tirto.id - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Tunjung Sulaksono mengatakan, calon independen dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Yogya 2017 menghadapi banyak tantangan berat. Pasalnya, selain harus menyiapkan biaya kampanye, calon perseorangan juga harus memenuhi persyaratan administratif, seperti pengumpulan dukungan dalam bentuk KTP.

Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menetapkan jumlah dukungan sebanyak 26.374 yang harus dimiliki oleh pasangan calon perorangan atau independen dalam Pilkada Yogyakarta 2017.

“Salah satu tantangan utama calon independen adalah masalah administrasi. Berbeda dengan calon kepala daerah dari partai politik, calon independen harus mandiri dalam urusan administratif,” kata dosen ilmu pemerintahan ini, di Yogyakarta, Kamis (26/5/2016) malam.

Menurut Tunjung, selain biaya kampanye yang harus ditanggung secara independen, calon dari jalur perseorangan juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat tanpa dorongan dari partai mana pun.

Meskipun demikian, kata dia, hadirnya calon independen merupakan bentuk riil aplikasi dari teori yang tidak hanya didapat dari kelas. Dengan melakukan deklarasi tertentu, calon dari kalangan independen tentu dapat membuka mata publik.

“Dari sisi kekurangannya, yang dilakukan oleh calon selalu didasari kesukarelaan, yang berbeda dengan mesin-mesin kuat dari partai politik yang sudah memiliki dukungan masa,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, meskipun menghadapi tantangan berat, hadirnya calon dari kalangan independen merupakan strategi baru di tengah masyarakat.

“Fungsi partai politik kadang-kadang memang berseberangan dengan keinginan rakyat, sehingga munculnya calon independen diharapkan dapat membawa strategi yang berbeda,” kata dia.

Menurut dia, besarnya dana kampanye yang dikucurkan calon kepala daerah semua harus dilaporkan ke KPU, dan KPU membatasi besarnya jumlah dana yang dikeluarkan.

“Meskipun KPU sudah menetapkan dana dan fasilitasi sedemikian rupa, kadang-kadang partai politik memiliki instrumen politik dan daya jangkau sendiri. Hal itu yang juga menambah tantangan bagi calon independen,” kata Wawan. (ANT)

Baca juga artikel terkait PILKADA 2017

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz