tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dilansir telah menyiapkan kebijakan “ekstrim” untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Langkah ini diambil dengan pertimbangan bahwa Indonesia sudah ditetapkan berada dalam status “darurat narkoba”.
"Pasti ada program (kebijakan ekstrim) itu bertahap dan kita lihat strata (tingkatan)," kata Kepala BNN Budi Waseso usai menandatangani nota kesepahaman dengan Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA di Jakarta, Jumat, (1/4/2016).
Perwira bintang tiga menolak untuk menyebutkan kebijakan ekstrim apa saja yang telah disiapkan oleh jajarannya mengingat ia masih harus melihat situasi dan kondisi terkini di Indonesia. Budi Waseso hanya menjelaskan bahwa ia telah siap merancang berbagai terobosan untuk memerangi narkoba di negara ini.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Buwas itu mengeluarkan wacana pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di pulau terpencil dan dijaga binatang buaya. Hal itu terkait dengan para narapidana kasus narkoba yang menghuni lapas terlibat pengendalian narkotika.
BNN kerap menemukan para narapidana berperan sebagai pengendali maupun pengedar narkoba dengan bekerja sama dengan oknum petugas lapas.
Narapidana dapat mengendalikan peredaran narkoba karena menggunakan telepon selular di dalam lapas yang diselundupkan melalui bantuan oknum sipir.
Dalam kesempatan yang sama, Buwas juga menyatakan bahwa BNN akan memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang diperoleh saat melakukan operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar).
"Hasil operasi Bersinar kita menemukan ratusan kilogram sabu, ratusan ribu pil ekstasi dan jenis-jenis heroin sudah kita dapatkan. Dalam waktu singkat akan dimusnahkan," kata Buwas.
Buwas menjelaskan bahwa pemusnahan yang baru memasuki tahap pertama itu harus segera dilakukan sekaligus dipublikasikan, agar menjadi bukti bahwa narkoba merupakan masalah yang serius.
"Dalam waktu yang singkat, kita sudah mendapatkan ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu ekstasi dan banyak sudah tersangka," ujarnya.
Buwas menyatakan bahwa pihaknya belum dapat melakukan evaluasi, karena masalah pencegahan ini yang dilakukan secara masif juga masalah penindakannya.
"Tentunya ini dilihat dari fungsi di pencegahan tidak bisa dilihat secara langsung. Kalau pemberantasan kita bisa lihat secara langsung karena kita aktif, pasti menemukan banyak pelaku," pungkas Buwas. (ANT)