Menuju konten utama

Breakdance 1980-an: Digandrungi Pemuda, Dituduh Tidak Pancasilais

Breakdance digandrungi anak muda. Tapi sejumlah pejabat Orde Baru tidak menyukainya. Beberapa menuduhnya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Breakdance 1980-an: Digandrungi Pemuda, Dituduh Tidak Pancasilais
Ilustrasi breakdance. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sebuah mobil Toyota Kijang diparkir di tepi jalan silang Monas, Jakarta Pusat, pukul sepuluh malam. Seorang anak usia SMP keluar dari mobil, lalu menggelar kardus di bawah salah satu lampu jalan. Dari dalam mobil suara musik mengalun.

Tak dus dus tak dus dus, tak dus dus...

Orang-orang berdatangan, mengerumuni si anak yang siap memperagakan breakdance, tarian yang sedang digandrungi anak-anak muda perkotaan di Indonesia kala itu.

Tetapi, belum sampai si anak bergoyang, mobil polisi mendekat.

"Mau menggeliat-geliat, ya?" tanya polisi yang baru keluar dari mobil.

"Habis saya enggak tahan, nih, Pak, bila dengerin musik itu. Rasanya emosi, pengin gerak," balas si anak.

Polisi menasihati si anak agar menghentikan kegiatannya. Tetapi, setiap kalimat yang dilontarkan polisi hanya dibalas geleng-geleng kepala. Meski demikian, si anak mengalah. Dia melipat kardusnya dan pergi.

Pemandangan anak usia remaja menari kejang di tepi jalan, beralaskan kardus, dan diiringi musik dari sebuah tape jamak ditemui di Jakarta pada awal 1980-an. Peristiwa di muka terjadi pada akhir Desember 1984 dan dilaporkan oleh majalah Tempo edisi 5 Januari 1985.

Dari Bronx, New York ke "Bronx", Menteng

Istilah untuk menyebut peraga tari itu, break-boy (b-boy, untuk laki-laki), break-girl (b-girl, untuk perempuan), atau breaker mulanya digunakan untuk menyebut orang-orang yang menari dalam irama musik hiphop iringan Disc Jockey (DJ) Kool Herc.

Pada 1969, seorang DJ dan rapper bernama Afrika Bambaata mendirikan apa yang kelak diyakini sebagai grup breaker pertama: Zulu Nations.

Tarian ini pada awalnya berkembang di South Bronx, New York, Amerika Serikat. Sebagian besar penduduk Bronx adalah warga kulit hitam. Beberapa di antara mereka merupakan penari dan membuka kursus tari di sana.

Gerakan memutar tubuh, "mematah-matahkan" pundak, kaki, dan bertopang kepala yang diperagakan dalam breakdance konon bersumber dari tari tradisional Afrika Barat. Anak muda South Bronx membawa gerakan itu ke lantai disko dan tepi jalan. Alih-alih berkelahi, mereka mengadu kekuatan antar geng lewat breakdance. Sangat umum menemukan breaker sedang unjuk gigi di tepi jalan kota New York pada 1970-an.

Kapan breakdance mulai masuk ke Indonesia? Laporan Kompas atau Tempo yang menjadi rujukan utama artikel ini tidak menyebutkan kapan mulanya breaker merebak di Indonesia. Yang jelas, banyak berita mengenai breakdance terbit di kedua media itu pada 1984 dan 1985.

Kompas mempopulerkan istilah "tari kejang" untuk menyebut breakdance. Sedangkan Majalah Tempo edisi 5 Januari 1985 menyajikan fenomena breakdance dalam laporan khususnya.

Tempo edisi itu menyebut setidaknya tiga festival breakdance telah terselenggara di sejumlah kota: Surabaya (Oktober 1984), Jakarta (13 dan 27 Desember 1984), Bandung (22 Desember 1984), dan Yogyakarta (5 Januari 1985). Di Jakarta, festival diselenggarakan semula di Pasar Seni Ancol, 13 Desember 1984. Acara ini berakhir ricuh. Penonton yang baku pukul dan lempar botol membuat aparat menghentikan kegiatan ini. Namun, festival dilanjutkan pada 27 Desember 1984 di Balai Sidang Senayan.

Di salah satu bagian artikelnya, Tempo mengikuti perjalanan sejumlah anak usia SMP yang berencana pergi ke "Bronx" setelah menari kejang.

"'Bronx' anak-anak itu adalah lingkungan sekitar warung tegal di arah selatan Stadion Menteng, Jakarta Pusat. Memang, tak cuma tarinya. Segala bau yang berada di sekitar breakdance itu tersadap pula oleh anak-anak yang cepat mengidentikkan diri ini. Di 'Bronx' itu pula anak itu asyik melahap 'hamburger'—tahu diolesi kecap dan cabai," tulis laporan itu.

Lokasi favorit breaker unjuk aksinya pada 1980-an di Jakarta ada di sekitar Monas, Menteng, Sarinah-Thamrin, dan Blok M. Lagu pengiring andalan mereka ialah "Zoolook" dari Jean-Michel Jarre atau lagu-lagu garapan Buffalo.

Selain itu, arsip film yang dihimpun filmindonesia.or.id menyebutkan bahwa breakdance muncul dalam film Persaingan Remaja (1984) yang disutradarai Willy Wilianto. Breakdance juga menjadi topik utama dalam film Gejolak Kawula Muda (1985), Tari Kejang (1985), Demam Tari (1985), dan Tari Kejang Muda-Mudi (1985).

Ketika Tari Kejang Dinilai Melawan Pancasila

Meskipun breakdance digandrungi anak-anak muda, ada pula pihak-pihak yang mengutuknya.

Menteri Agama Alamsjah Ratu Perwiranegara menuduh tari kejang sebagai simbol kemerosotan moral generasi muda. Pada Februari 1985, Mendikbud Nugroho Notosusanto menyatakan pemerintah akan mempersempit ruang gerak tari kejang dengan menggalakkan tarian daerah seperti zapin. Sedangkan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Surabaya melarang breakdance.

Anggota Komisi IX DPR 1982-1987 RA Thahir mengatakan breakdance adalah bagian dari kebudayaan asing yang sulit dibendung dan perlu dikendalikan. Dia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta mencarikan tempat penyelenggaraannya.

Menanggapi itu, Soeprapto, gubernur DKI Jakarta 1982-1987, mengatakan melarang tari kejang tidak menguntungkan dan tidak mendidik. Pihaknya hanya berusaha menertibkan tari kejang: dilarang di jalanan atau taman kota, tapi di tempat khusus dan seizin pemda dan aparat keamanan.

Tapi ada pula yang melihat keuntungan dari breakdance, meskipun tetap menyetop festivalnya. Dia adalah Gubernur Jawa Tengah 1983-1988, Muhammad Ismail.

infografik tari kejang

undefined

Mantan panglima Kodam VII/Diponegoro itu menyetop festival tari kejang di Semarang yang diselenggarakan pada malam 30 September 1984. Namun, dia juga melihat breakdance sebagai penyalur hasrat anak muda yang lebih baik daripada minuman keras atau narkotik.

"Memang, rencana pentas breakdance di Semarang 30 September lalu saya setop. Bukan karena acaranya—tapi waktunya, yang malam tirakatan memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Breakdance itu positif, memerlukan tenaga prima. Jadi, mencegah ganja, narkotik, minuman keras. Tapi jangan mengganggu lalu-lintas, lho," ujar Ismail, seperti dilansir Tempo.

Dalam rubrik "Asal-Usul" Kompas 10 Februari 1985, Arswendo Atmowiloto mengatakan bahwa Kakanwil Depdikbud Promal di Ambon melarang tari kejang di sekolah. Di luar sekolah harus ada izin. Bagi mereka, tari kejang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.

Bagi Arswendo, istilah "tari kejang" menyudutkan dan tidak memberi angin. "Saya lebih suka menyebutkan Tari Patah Terserah," ujar Arswendo.

Sebelumnya, penari sekaligus pengajar di Institut Kesenian Jakarta (IKJ) Sardono W. Kusumo juga telah mengemukakan kritik serupa. Dalam tulisannya di Kompas 18 Desember 1984, Sardono menjelaskan kekhasan breakdance dan kaitannya dengan tari tradisional Jawa. Menurutnya, istilah "tari kejang" bisa menjadi beban psikologis.

"Segala yang identik dengan kejang atau tegang, beringas, agaknya kurang diterima dalam alam pembangunan yang perlu ketenangan, keselarasan, tata tentrem, heneng-hening," ujar Sardono.

Kecaman memang datang, tapi para breaker terus menari di jalan.

Baca juga artikel terkait TARI atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Musik
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Windu Jusuf