tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 737 formasi tahun 2018 ini. Formasi tersebut dibagi dalam Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Verifikator Keuangan, Perencana Ahli Pertama, Analis Kelembagaan, Arsiparis, dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN).
Hal ini dijelaskan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Badan POM, Dr. Elin Herlina, Apt, MP dalam pengumumannya. Ia menjelaskan pendaftaran penerimaan CPNS di Badan POM dibuka mulai Rabu 26 September 2018 di situs http://sscn.bkn.go.id.
“Pendaftaran penerimaan CPNS di Badan POM dibuka mulai Rabu (26 September) pukul 00.00 WIB dan ditutup Selasa (9 Oktober) pukul 24.00 WIB melalui situs http://sscn.bkn.go.id, “ bunyi pengumuman itu dilansir setkab.go.id.
Dari lampiran 1 pengumuman Badan POM itu diketahui kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan meliputi:
1. Apoteker;
2. Teknologi Pangan (S1);
3. Kimia (S1 dan S2);
4. Ilmu Kesehatan Masyarakat (S1);
5. Ilmu Gizi (S1);
6. Biologi/Rekayasa Hayati (S1 dan S2);
7. Bioteknologi (S1);
8. Kriminologi (S1);
9. Hukum (S1);
10. Ilmu Farmasi (S2);
11. Dokter Umum;
12. Dokter Hewan;
13. Akuntansi (S1);
14. Komputer/Teknik Informatika (S1);
15.Statistik (S1);
16. Administrasi Publik/Administrasi Pemerintahan (S1);
17. Hubungan Internasional (S1);
18. Ilmu Komunikasi/Manajemen Komunikasi (S1);
19. Manajemen (S1);
20. Planologi (S1);
21. Manajemen Kearsipan (D3);
22. Teknik Sipil (S1);
23. Psikologi (S1); dan
24. Perpustakaan (D3).
Persyaratan khusus bagi formasi umum adalah:
1. Bagi pelamar tanpa pengalaman kerja:
a. Pendidikan Diploma III (DIII) usia paling tinggi 24 tahun;
b. Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun;
c. Pendidikan Profesi (Apoteker/Dokter) dan Pasca Sarjana (S2) paling tinggi 28 tahun.
2. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun, dapat melamar sampai dengan usia paling tinggi 35 tahun;
3. Lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi BAN-PT. Bagi pelamar yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri; dan
4. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) untuk pendidikan DIII/S1 minimal 2,75; untuk IPK Profesi/S2 minimal 3,0.
Menurut pengumuman Badan POM itu, seleksi penerimaan CPNS ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di 33 lokasi, dan pelamar dapat lokasi ujian terdekat di Jawa, Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, Bali, Maluku, dan Papua.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, menurut pengumuman Badan POM, dapat mencetak Kartu Peserta Tanda Ujian melalui situs http://sscn.bkn.go.id.
Editor: Yulaika Ramadhani