Menuju konten utama

BPN Prabowo Tuding Ada Motif Politik Soal Pembebasan Ba'asyir

"Publik pasti bisa menilai, pasti ada kaitan dengan politik. Pasti publik paham, kami tak perlu menjelaskan lagi," kata Dahnil.

BPN Prabowo Tuding Ada Motif Politik Soal Pembebasan Ba'asyir
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.

tirto.id - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap ada motif politik di balik pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Dengan membebaskan Ba'asyir, Dahnil menilai ada keuntungan politik yang didapat Jokowi jelang Pilpres 2019. Menurut dia, publik juga pasti bisa menilai hal tersebut.

"Publik pasti bisa menilai, pasti ada kaitan dengan politik. Pasti publik paham, kami tak perlu menjelaskan lagi," kata Dahnil usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).

"Tiba-tiba menjelang pemilu sekarang berbaik-baik, semua orang bisa menilai," sambungnya.

Di sisi lain, Juru Bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman menganggap pembebasan Ba'asyir bukanlah suatu prestasi bagi pemerintahan Jokowi.

"Bukan pula suatu bentuk pemihakan berlebihan dari rezim ini pada Ustaz Ba'asyir," ucap politikus Partai Gerindra ini .

"Enggak ada Pilpres pun dia harus keluar," tegasnya.

Presiden Jokowi mengutus pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Salah satu alasan utama pembebasan tersebut adalah rasa kemanusiaan.

Hal ini disampaikan Yusril seusai mengunjungi Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat 18 Januari 2019 kemarin.

Selain itu, Yusril memastikan Ba'asyir sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari putusan 15 tahun penjara pada 2011 karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. Sejak ditahan 2011 lalu, Ba'asyir sudah menjalani masa tahanan selama delapan tahun.

Terkait dengan pembebasan tersebut, Yusril menyampaikan bahwa Abu Bakar Ba'asyir menolak menandatangani perjanjian agar setia dengan Pancasila. Hal tersebut merupakan salah satu syarat agar Ba'asyir bisa bebas bersyarat. Kendati demikian, Yusril mengaku akan berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo terkait penolakan tersebut.

"Syarat untuk bebas bersyarat itu antara lain setia pada Pancasila, Ustaz Abu katakan "saya tidak mau teken lebih baik saya tetap saja dalam penjara sampai berakhir". Inilah materi masalahnya," kata Yusril saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (19/1/2019), seperti dikutip Antara.

Saat berkunjung ke Lapas Gunung Sindur Bogor pada Jumat (18/1), Yusril juga mengatakan, Abu Bakar menolak untuk menandatangani setia pada Pancasila.

"Pak Yusril, "Saya kalau disuruh bebas bersyarat suruh tanda tangani setia pada Pancasila saya tidak akan tanda tangani". Saya hanya setia kepada Allah, saya hanya patuh pada Allah, dan saya tidak akan patuh pada selain itu", kata Yusril menirukan Ba'asyir.

Baca juga artikel terkait ABU BAKAR BAASYIR atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto