tirto.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno angkat bicara soal tantangan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto kepada Prabowo dan Mantan Kaskostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen untuk melakukan sumpah pocong.
Tantangan itu dilakukan oleh Wiranto lantaran ia mengaku bukan sebagai dalang kerusuhan Tragedi 1998 sebagaimana ditudingkan Kivlan.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menilai tantangan sumpah pocong dari Wiranto itu tak patut. Dasco berpendapat sebagai orang yang pernah jadi pucuk pimpinan TNI, tak seharusnya Wiranto menggulirkan tantangan sumpah pocong
"Namanya juga setia pada NKRI, setia pada negara dan bangsa, kalau militer itu ada sumpah prajurit, Sapta Marga bukan sumpah pocong," ujar Dasco saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (27/2/2019).
Dasco mengatakan sebagai orang pemerintahan dan punya posisi strategis, Wiranto mestinya memang menggunakan instrumen hukum untuk membuktikan tak ada keterlibatan dirinya pada kerusuhan 1998.
Dasco pun menganggap isu pelanggaran HAM masa lalu hanya sebatas komoditas politik ketimbang ada keseriusan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.
"Penyelesaian [kasus pelanggaran HAM] menurut saya justru tugas yang bersangkutan [Wiranto]. Kenapa enggak selesai juga [sampai sekarang]? Karena yang bersangkutan sebagai Menkopolhukam kurang usahanya menyelesaikan kasus ini," pungkas Dasco.
Pada hari ini Wiranto menolak berkomentar terkait pernyataan dia mengajak sumpah pocong Prabowo dan Kivlan. Ia beralasan, saat ini dirinya lebih konsentrasi mengurusi bangsa dan Pemilihan Umun (Pemilu) 2019 dibandingkan sumpah pocong yang sebelumnya pernah ia lontarkan.
"Sudah cukup saya komentari itu. Kita pemilu gini, semua sedang konsentrasi ke bangsa, bukan ke urusan-urusan seperti ini. Saya sudah jawab, cukup," ujar dia usai Laporan Akhir Tahun (Laptah) Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Agung DH