Menuju konten utama
Peringatan Harkonas 2019

BPKN Berkomitmen Lindungi dan Berdayakan Konsumen di Indonesia

Harkonas 2019 diselenggarakan satu bulan lebih cepat, agar berdekatan dengan momentum Hari Konsumen Dunia yang jatuh pada 15 Maret 2019.

BPKN Berkomitmen Lindungi dan Berdayakan Konsumen di Indonesia
Peringatan Hari Konsumen 2019. FOTO/BPKN

tirto.id - Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang jatuh tanggal 20 April telah dilaksanakan hari ini, Rabu (20/3/2019).

Peringatan ini diselenggarakan lebih cepat satu bulan, agar berdekatan dengan momentum Hari Konsumen Dunia yang jatuh pada 15 Maret 2019 lalu.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam sambutannya menyampaikan bahwa, edukasi belanja sebaiknya lebih ditingkatkan, khususnya di level generasi milenial.

Perubahan perilaku belanja daring sebesar 80 persen mengakibatkan banyaknya konsumen yang dirugikan.

Di samping aturan yang saat ini masih rawan, hal itu menuntut kebijakan yang perlu diperbaiki oleh pemerintah.

Sebagai upaya bahwa negara hadir, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah melakukan kajian sebagai langkah antisipasi, melihat perkembangan permasalahan yang akan dihadapi di era ekonomi digital.

Ardiansyah, Ketua BPKN, dalam rilis yang diterima Tirto menyampaikan, "Upaya BPKN melihat perubahan pola transaksi sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen, serta melihat ketahanan Perlindungan Konsumen (PK) di Indonesia tidak lagi memadai untuk menghadapi tantangan PK pada saat ini dan masa depan. Situasinya sebenarnya sangat rawan dengan mencermati beberapa indikator, di antaranya kejelasan akses pemulihan bagi transaksi e-commerce, sistem lembaga pemulihan."

BPKN memperkirakan insiden PK terkait e-commerce akan meningkat pesat di tahun mendatang, seiring dengan semakin inklusifnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat dengan jasa finansial teknologi.

Tanpa pengaturan segera oleh pemerintah atas keberadaan kepastian hukum dan jalur pemulihan bagi konsumen, insiden-insiden tersebut berpotensi berkembang tidak terkendali.

Hal ini akan diperkuat oleh semakin tingginya transaksi e-commerce lintas batas (cross border).

"Salah satu rangkaian acara dari Harkonas yang terselenggara atas kerja sama antara BPKN dengan Kementerian Perdagangan dan Pemprov Jabar adalah melakukan edukasi serentak dalam bentuk Kuliah Umum dengan mengangkat tema 'Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya', yang diselenggarakan pada 12 Maret 2019 lalu."

Edukasi tersebut bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang hak dan kewajiban konsumen sebagai upaya meningkatkan keberdayaan konsumen.

Kuliah umum tersebut digelar di 11 perguruan tinggi di Kota bandung dan dihadiri oleh 1.677 peserta, serta telah disertifikasi oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai "Edukasi perlindungan konsumen secara serentak kepada mahasiswa terbanyak."

Pada 2018, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia yaitu sebesar 40,41 dari nilai maksimal 100. Nilai IKK 40,41 ini menunjukkan bahwa konsumen di Indonesia sudah masuk dalam kategori "Mampu".

Namun demikian, Arief Safari, Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN menyampaikan, "Dari 7 dimensi yang diukur, salah satu dimensinya yaitu pengetahuan konsumen di Indonesia terhadap UU seperti pemahaman hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta kelembagaan dan peran masing-masing lembaga Perlindungan Konsumen (PK) masih rendah".

Hal ini menunjukkan bahwa konsumen belum sepenuhnya mampu menerapkan dan memperjuangkan haknya.

Peringatan Hari Konsumen Nasional setiap tanggal 20 April diharapkan agar semua pemangku kepentingan selalu ingat dan berkomitmen dalam melindungi dan memberdayakan konsumen.

"Harkonas diperingati setiap tahun dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan keberdayaan Konsumen, untuk itu diharapkan semua pemangku kepentingan, bukan hanya Kementerian/Lembaga Teknis Pemerintah namun juga lembaga PK lainnya seperti BPKN, LPKSM bahkan Pelaku Usaha dan Konsumen sekalipun turut berpartisipasi aktif mengedukasi sesama konsumen", pungkas Ardiansyah.

Dalam kaitan ini, menurut Arief Safari, "BPKN akan menggandeng semua elemen masyarakat untuk terus melakukan edukasi agar Konsumen Indonesia paham akan hak dan kewajibannya."

Penyelenggaraan Kuliah Umum ini diharapkan agar mahasiswa dapat menjadi salah satu garda depan konsumen cerdas, kritis dan tentunya sebagai generasi milenial bisa berperan aktif memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen melalui sharing di media sosial.

"Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berkesinambungan," lanjut Arief.

Baca juga artikel terkait HARKONAS 2019 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Maya Saputri