tirto.id - Para ahli sepakat bahwa ibu yang terkonfirmasi positif COVID-19 boleh memberikan ASI. Badan kesehatan dunia, WHO menyebutkan bahwa ibu yang diduga atau dikonfirmasi COVID-19 harus didorong untuk memulai atau melanjutkan menyusui.
Lebih lanjut, WHO menerangkan bahwa ASI boleh diberikan untuk bayi meskipun berasal dari ibu yang terinfeksi COVID-19. Hal ini dibuktikan dari penelitian yang melibatkan 46 pasang ibu dan bayi. Seluruh ibu dinyatakan positif COVID-19, sementara 13 bayi dinyatakan positif COVID-19.
Sampel ASI dari 43 ibu menunjukkan negatif virus COVID-19, sementara sampel dari 3 lainnya dinyatakan positif melalui RT-PCR. Di antara 3 bayi yang ASI ibunya dites positif mengandung RNA virus, hanya satu bayi yang positif COVID-19 dan merupakan bayi yang tidak diberi ASI.
Sementara itu, dua bayi lainnya yang dinyatakan negatif COVID-19, memperoleh ASI eksklusif dan ASI perah yang sudah dinyatakan tidak mengandung RNA. Berdasarkan studi tersebut, belum jelas mengapa bayi bisa positif COVID-19. Ada kemungkinan bahwa bayi tertular dari droplet ibu ketika terjadi kontak erat.
Kendati penelitian tersebut masih memiliki keterbatasan, WHO mengungkapkan bahwa manfaat menyusui secara substansial lebih besar daripada potensi risiko penularan.
Risiko bayi terinfeksi COVID-19 lebih rendah dan apabila terinfeksi akan menimbulkan gejala ringan atau bahkan tanpa gejala. Di sisi lain, bayi yang tidak diberi ASI eksklusif memiliki risiko kematian 14 kali lebih tinggi dibanding bayi yang diberi ASI eksklusif.
Sehingga WHO menyimpulkan bahwa konsekuensi dari tidak menyusui serta pemisahan dengan ibu berdampak lebih signifikan bagi kesehatan bayi.
Ketentuan Menyusui Bayi pada Ibu yang Positif COVID-19
Tentunya proses pemberian ASI pada ibu yang positif COVID-19 berbeda dengan ibu yang sehat. Menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, ketika memberikan ASI ibu positif COVID-19 harus melakukan protokol kesehatan secara ketat dan tidak mengalami gejala berat.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pemberian ASI dan prosedur kontak dengan bayi dengan ibu positif COVID-19, yaitu:
1. Ketentuan inisiasi menyusui dini/menyusui bayi yang baru lahir
- Menyusui dini dapat dilakukan apabila status ibu adalah kontak erat atau kasus suspek COVID-19, dengan klinis ibu maupun bayi baru lahir dikatakan stabil.
- Menyusui dini dapat dipertimbangkan apabila status ibu terkonfirmasi COVID-19 dan bergejala ringan atau tanpa gejala, dengan klinis ibu maupun bayi baru lahir dikatakan stabil.
- Ibu mengenakan APD minimal berupa masker.
- Ibu mencuci tangan sebelum menyentuh dan menyusui bayi serta melakukan etika batuk yang baik.
2. Ketentuan kontak ibu dan bayi
- Bayi sehat dari ibu suspek COVID-19 bisa dirawat gabung dan menyusu langsung dengan mematuhi protokol pencegahan secara ketat.
- Bayi dari ibu terkonfirmasi COVID-19 dirawat di ruang isolasi khusus terpisah dari ibunya.
3. Ketentuan pemberian ASI perah
- ASI perah boleh diberikan pada bayi jika kondisi ibu tidak memungkinkan merawat bayinya.
- Keluarga yang berkompeten dan tidak terinfeksi COVID-19 dapat merawat bayi, termasuk membantu memberikan ASI perah selama ibu dalam perawatan.
- Memastikan prosedur pengambilan dan pemberian ASI perah mengikuti protokol kesehatan. Botol ASI harus dibersihkan sebelum diberikan ke pengasuh lain.