tirto.id -
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur sedang berusaha keras untuk menangkal masuknya narkoba ke lingkungan pondok pesantren (ponpes). Sejumlah aksi nyata pun dilancarkan oleh BNNP Jawa Timur untuk mengantisipasi potensi praktek penyalahgunaan barang dan obat-obatan terlarang di kalangan santri.
"Selain pelajar, santri adalah sasaran untuk pencegahan peredaran narkoba," kata Kepala Seksi Pencegahan BNNP Jawa Timu, Danang Sumiharjo, saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Lahir ke-61 Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di Surabaya, Minggu (20/3/2016).
"Bentuk aksi nyata BNNP Jawa Timur selama ini antara lain penerapan kurikulum integrasi antinarkoba, aksi sekolah bersih narkoba. Program ini diberikan kepada siswa SMP dan SMA sederajat di Jawa Timur," lanjutnya.
Danang Sumiharjo menambahkan, edukasi dan pemahaman yang benar tentang narkotika atau narkoba harus diberikan kepada kalangan santri. Pasalnya, kasus narkoba yang terjadi di pondok pesantren sejauh ini disebabkan karena ketidaktahuan santri akan barang terlarang tersebut.
"Isu tentang penggunaan narkoba untuk berzikir di beberapa pesantren menjadikan bahwa pesantren perlu dibina dan dipahamkan tentang narkoba, karena pada kenyataannya santri tidak mengetahui bahwa obat yang dikonsumsi selama ini adalah ekstasi," papar Danang Sumiharjo.
"Pengembangan program pemahaman masyarakat terhadap narkoba akan lebih dekat pada masyarakat dengan penerapan kerja sama untuk kampung atau desa waspada narkoba," imbuhnya.