Menuju konten utama

BNN Tangkap 4 Tersangka Narkoba Internasional di Aceh

BNN kembali berhasil menangkap tersangka dan membongkar jaringan sindikat narkoba internasional di Aceh.

BNN Tangkap 4 Tersangka Narkoba Internasional di Aceh
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (tengah) menunjukkan barang bukti saat merilis hasil pengungkapan peredaran narkotika jaringan internasional di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, kamis (9/11/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Empat tersangka jaringan narkoba internasional dari Malaysia, Myanmar, dan Thailand, diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Keempat tersangka kini berada di kantor BNN Cawang guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga kuat terkait jaringan sindikat narkoba Malaysia, Myanmar dan Thailand," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017), seperti dilansir dari Antara.

Para tersangka yang diamankan berinisial FRZ, RA, UD, dan ABR, yang ditangkap di tempat berbeda di Aceh

"Dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 220,78 kilogram sabu-sabu, 8.500 butir ekstasi, dan 10.000 butir pil H5. Terbongkarnya kasus ini menambah panjang daftar jaringan besar yang berhasil dibongkar oleh tim BNN," katanya yang biasa dipanggil Buwas.

Kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial UD oleh BNN di kawasan Idie Rayeuk, Jalan lintas Medan-Banda Aceh, Rabu (1/11/2017).

"UD diamankan saat membawa lima bungkus sabu-sabu seberat 5.427,94 gram dengan menggunakan sepeda motor. Kepada tim BNN, UD mengaku diperintah MI yang berada di Malaysia untuk menerima barang yang dibawa dari Penang menuju Idi Rayeuk dengan menggunakan kapal nelayan," kata Buwas.

Selanjutnya BNN menemukan satu tersangka lain berinisial RA yang diamankan di kawasan Dusun Tanjung Mulia, Desa Alue Dua Muka O Kecamatan Idi Rayeuk pada Sabtu (4/11/2017), katanya.

"Dari tangan RA, BNN menyita 133 bungkus sabu-sabu dan satu bungkus pil ekstasi. Sebelumnya tim BNN menyita 33 bungkus sabu-sabu serta satu bungkus pil ekstasi yang disimpan di dalam boks ikan dan baru diterimanya dari seorang awak kapal di Pelabuhan Idi Rayeuk," kata Buwas.

Dari keterangan tersangka RA berhasil mendapat keterangan bahwa masih ada barang lain yang dikubur di dalam sebuah lubang tak jauh dari lokasi penangkapan, katanya.

"Tim BNN melakukan penggalian dan berhasil menemukan 100 bungkus sabu-sabu. Total keseluruhan sabu-sabu yang diamankan dari tangan RA sebanyak 133 bungkus dengan berat total 143.502,54 gram dan satu bungkus ekstasi berisi 8.500 butir dengan berat 2.552,67 gram," kata Buwas.

Pada jaringan yang sama BNN kembali membidik satu tersangka berinisial ABR dan berhasil mengamankannya di kawasan Jalan lintas Medan-Banda Aceh, Minggu (5/11/2017).

"ABR diamankan sesaat setelah menerima barang dari seseorang di POM Bensin Bukit Tinggi. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya mobil dikendarai ABR masuk ke dalam parit. Di dalam mobil tersangka, tim BNN menemukan 30 bungkus sabu-sabu seberat 32.958,38 gram," kata Buwas.

Pada hari yang sama, tim BNN juga berhasil mengamankan tersangka lain berinisial FRZ saat membawa 30 bungkus sabu-sabu seberat 38.911,06 gram dan satu bungkus pil Happy Five sebanyak 10.000 butir, katanya.

"Dengan terungkapnya kasus ini, BNN berhasil menyelamatkan 900.000 dari penyalahgunaan narkoba," kata Buwas.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo & Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Hukum
Penulis: Yandri Daniel Damaledo & Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo