Menuju konten utama
Biro Penerangan Mabes Polri:

Bila Ada Ormas Memaksa Minta THR, Segera Lapor Polisi

Biro Penerangan Mabes Polri mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke polisi bila ada Ormas yang memaksa mintra THR.

Bila Ada Ormas Memaksa Minta THR, Segera Lapor Polisi
Karopenmas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

tirto.id - Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan agar masarakat tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada organisasi masyarakat apabila ada unsur paksaan di sana. Iqbal mengimbau kepada masyarakat agar mengadukan hal tersebut kepada polisi apabila ada unsur pemaksaan.

Iqbal menegaskan, ada aturan dan norma yang harus ditaati untuk permintaan iuran seperti yang tersebar di media sosial. Perkataan Iqbal merujuk pada surat permohonan THR yang dibuat oleh FBR G.21 Kelapa Gading yang beredar di internet beberapa hari lalu.

“Tidak boleh ada organisasi apapun yang mengatasnamakan apapun yang meminta sesuatu dengan paksa. Ingat, dengan paksa nggak boleh. Kecuali dia sukarela,” kata Iqbal hari Senin (28/5/2018) di Mabes Polri, Kebayoran Baru.

Iqbal menegaskan, apabila pemberian THR dilakukan dengan sukarela, tentu tidak akan ada masalah. Namun, bila pemaksaan tersebut tetap dilakukan, Iqbal berharap masyarakat segera mengadu ke polisi karena akan ada penegakkan hukum yang dilakukan.

“Mabes Polri mengimbau kepada seluruh kepolisian wilayah untuk merangkul semua stakeholders yang ada, termasuk ormas untuk tidak melakukan upaya-upaya melawan hukum,” ujarnya lagi.

Sejauh ini, Iqbal mengaku sudah ada beberapa laporan masuk soal adanya permintaan memberikan THR bagi ormas. Namun, belum ada unsur pemaksaan yang dilakukan oleh ormas tersebut. Sampai sekarang, polisi juga belum melakukan proses hukum terhadap ormas tersebut, misalnya FBR.

“Kalau ada yang merasa dipaksa, lapor segera ke kepolisian setempat. Kami akan lakukan perlindungan,” katanya lagi.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim mengaku akan memeriksa ke Gardu Kelapa Gading untuk mengetahui apakah anggotanya telah melakukan aksi tersebut. "Saya belum mengecek ke gardu tersebut. Segera akan dicek. Memang menjelang lebaran, biasanya ada banyak oknum yang memanfaatkan FBR untuk melakukan kegiatan semacam itu" ucap Lutfi kepada Tirto, Sabtu(26/5/2018)

Lutfi mengaku bahwa ada banyak pihak yang mengatasnamakan FBR untuk mencari keuntungan. Mereka ke perusahaan-perusahaan untuk meminta uang dengan nama THR menjelang Idul Fitri.

"Pernah beberapa kali, kebanyakan motifnya karena kebutuhan hidup dan bkn utk memperkaya diri. Mereka meminta ke instansi di sekitar wilayah mereka"ucapnya.

Baca juga artikel terkait ORMAS atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH