Menuju konten utama

BI-FAST, Solusi Transfer Antarbank yang Mudah dan Murah

BI menginisiasi infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dinamai Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST).

BI-FAST, Solusi Transfer Antarbank yang Mudah dan Murah
Ilustrasi Wanita Muda Menggunakan Handphone. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Transaksi perbankan ibarat kebutuhan pokok bagi masyarakat modern.

Dalam satu hari saja, rasanya mustahil kita tak melakukan pembelian, pembayaran, maupun transfer dana ke sesama dan atau antarbank. Apalagi transaksi digital atau cashless makin mudah diakses dan serbapraktis.

Menurut data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi perbankan digital sampai dengan Maret 2023 meningkat 9,88 persen (yoy) menjadi Rp4.944,1 triliun.

Luthfi, pekerja di sebuah media online, adalah satu dari sekian banyak orang yang tak pernah absen melakukan transaksi perbankan digital. Ia memenuhi keperluan bulanan, makan sehari-hari, transportasi, sampai membeli perabot rumah tangga dari marketplace dengan opsi bayar nontunai. Urusan hiburan atau leisure pun ia penuhi tanpa sedikitpun mengeluarkan uang tunai alias cashless.

Transaksi digital teranyar sekaligus yang merogoh dana cukup besar adalah saat Luthfi berburu tiket konser Coldplay di Singapura beberapa hari lalu.

“Setelah gagal war tiket di Indonesia, aku dan suami sampai menyiapkan enam devices plus meminta bantuan teman demi bisa nonton. Siapa dapat nomor antrian tercepat, dia yang bakal beli tiketnya. Aku bahkan sengaja cari tiket standing dengan asumsi kemungkinan dapatnya lebih besar ketimbang yang seated,” katanya.

Singkat cerita, tiket konser impian pun berhasil ia dapatkan lewat strategi “titip teman”. “Ternyata kami tetap kalah cepat. Jadi ya sudah, begitu confirmed, tanpa pikir panjang aku langsung kirim uang tiket ke teman sesuai kurs yang berlaku hari itu supaya lega.”

Hari itu, Luthfi pilih layanan BI-FAST. Ia beralasan, “Karena beda bank, pakai yang gampang, cepat, dan yang terpenting biayanya lebih ekonomis. Selisih biaya dengan transfer biasa memang terlihat tak seberapa, tapi kalau ditotal dari banyaknya transaksi tiap bulan, lumayan juga.”

Transaksi Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal

Di sektor perbankan, kemudahan menjadi salah satu fokus dalam setiap inovasi. Masuk akal bila pada akhir 2021, BI menginisiasi infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dinamai Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST).

Tujuannya, untuk memfasilitasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat alias beroperasi selama 24 jam sehari, tujuh hari dalam seminggu.

Infografik Advertorial Bank Indonesia

Infografik Advertorial Solusi Transaksi Aman & Murah. tirto.id/Mojo

BI-FAST, yang digadang sebagai backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, diimplementasikan untuk mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal) dalam rangka mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Sejumlah benefit yang bisa nasabah dapatkan adalah waktu layanan yang tersedia sepanjang waktu (24/7) dan—menariknya lagi—per transaksi hanya dikenakan biaya Rp2.500 dengan batas nominal transaksi mencapai Rp250 juta. Limit tersebut jauh lebih besar dari batas nominal layanan transfer realtime online (saat ini umumnya Rp25 juta) yang lebih dulu kita kenal.

Menurut Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewo, tarif BI-FAST ini ditentukan dengan mempertimbangkan keseimbangan industri dan masyarakat.

"Mengenai BI Fast biayanya selalu memperhatikan interkoneksinya, ada investasi operasional dan pengembangan, ada banyak komponennya. Intinya assessment keseimbangan industri dan masyarakat […],” terang Doni.

Namun, sebagai catatan, biaya transfer Rp2.500 ini cuma bisa dilakukan oleh bank yang telah terdaftar sebagai peserta BI-FAST. Jumlah peserta BI-FAST sendiri, dikutip dari bi.go.id, hingga saat ini sudah mewakili 94 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional (perbankan maupun nonperbankan).

Omong-omong, BI-FAST juga memiliki fitur proxy address atau identitas pengganti nomor rekening yang lebih mudah diingat nasabah—berupa nomor ponsel atau alamat email. Tiap nomor ponsel atau alamat email yang dipakai cuma berlaku untuk satu nomor rekening nasabah yang berlaku secara nasional di seluruh bank di Tanah Air.

Implementasi BI-FAST, masih mengutip laman resmi BI, merupakan salah satu upaya untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border (lintas batas).

“Transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat didukung oleh sistem pembayaran yang lancar dan andal,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta pada Selasa (18/4/2023).

Peningkatan ini diperkirakan bakal terus berlanjut seiring dengan kenaikan aktivitas masyarakat dan perluasan serta optimalisasi ekosistem pengguna.

Impian baik itu mulai tampak lewat transaksi BI-FAST yang melesat naik. Sampai dengan kuartal pertama 2023, total volume transaksinya sudah mencapai 408 juta kali dengan nilai transaksi Rp 1,13 triliun. Laris manis.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis