tirto.id - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa transaksi dengan kartu debit kian menurun pada Juli 2024. Penurunan kuantitas transaksi kartu debit ini disebabkan masyarakat lebih memilih melakukan pembayaran dengan transaksi elektronik.
“Pembayaran kartu ATM debit turun 9,57 persen yoy menjadi 584,95 juta transaksi, transaksi kartu kredit tumbuh 15,35 persen yoy mencapai 39,83 juta transaksi,” ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur di Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Kemerosoton transaksi dengan kartu debit ternyata sudah terjadi selama dua bulan berturut-turut. Pada Juni 2024, BI mencatat tingkat penurunan transaksi sebesar 8,42 persen yoy menjadi 1.759,92 juta transaksi.
Turunnya kuantitas transaksi kartu debit juga dibuktikan dengan melonjaknya penggunaan transaksi digital banking (1.845,27 juta transaksi atau tumbuh sebesar 30,50 persen) dan transaksi uang elektronik (tumbuh 22,61 persen mencapai 1.272,35 juta transaksi).
“Sejalan dengan preferensi masyarakat yang semakin mengarah ke sistem pembayaran digital,” terang Perry.
Perry juga menjelaskan bahwa kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2024 tetap kuat dengan didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
Dari sisi sistem pembayaran, nilai transaksi Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) tercatat meningkat 15,46 persen secara tahunan atau mencapai Rp15,450 triliun. Sementara itu, pembayaran ritel volume BI FAST tumbuh tinggi 65,08 persen secara tahunan atau mencapai 301,4 juta transaksi.
"Layanan digital banking tumbuh 30,5 persen yoy menjadi 1,845 juta transaksi, sementara transaksi uang elektronik tumbuh 22,46 persen yoy menjadi 1.272 juta transaksi " jelas Perry.
Secara spesifik, pertumbuhan tertinggi terjadi pada sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tumbuh 207,5 persen yoy dengan jumlah pengguna 51,43 juta dan jumlah merchant (sebagian besar adalah merchant UMKM) mencapai 33,2 juta.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi