tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan teramati adanya asap kawah bertekanan lemah di atas puncak kawah Gunung Merapi pada periode pengamatan Senin (27/12/2021) pukul 12.00 hingga 18 WIB.
BPPTKG menjelaskan hingga saat ini status Gunung Merapi yang terletak diperbatasan Jogja dan Jawa Tengah masih berada di level III atau siaga. Gunung Merapi saat ini juga masih masuk fase erupsi efusif. Berikut aktivitas terkini Gunung Merapi menurut BPPTKG.
Aktivitas Gunung Merapi Terkini
Periode pengamatan
27-12-2021 12:00-18:00 WIB
Lokasi Gunung Merapi
Merapi (2968 mdpl),
Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten,
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
Meteorologi
Cuaca berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur. Suhu udara 18-23 °C, kelembaban udara 70-99 %, dan tekanan udara 654-717 mmHg. Volume curah hujan 51 mm per hari.
Visual
● Gunung jelas, kabut 0-II, hingga kabut 0-III. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 100-150 meter di atas puncak kawah.
Kegempaan
■ Guguran
(Jumlah : 31, Amplitudo : 3-11 mm, Durasi : 16-130 detik)
■ Hembusan
(Jumlah : 2, Amplitudo : 3-8 mm, Durasi : 20-29 detik)
Tingkat aktivitas
Gunung Merapi Level III (Siaga)
Rekomendasi BPPTKG
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar G. Merapi.
4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Editor: Iswara N Raditya