tirto.id - Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi pada periode pengamatan Senin (29/3/2021) pukul 00:00-06:00 WIB menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Pada periode pengamatan yang sama juga teramati 9 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 800 meter ke arah Barat Daya.
Berikut aktivitas Gunung Merapi terkini menurut BPPTKG.
Update Gunung Merapi Terkini
Periode pengamatan
29-03-2021 00:00-06:00 WIB
Lokasi Gunung Merapi
Merapi (2968 mdpl),
Gunung Merapi berada di antara empat kabupaten, yaitu, Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten,
Gunung Merapi berada di antara dua provinsi, yaitu, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
Meteorologi
Cuaca cerah, berawan, dan mendung. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur dan barat. Suhu udara 16-23 °C, kelembaban udara 62-82 %, dan tekanan udara 568-707 mmHg.
Visual
● Gunung jelas, kabut 0-I, kabut 0-II, hingga kabut 0-III. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah.
● Teramati 9 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 800 meter ke arah Barat Daya.
Kegempaan
■ Guguran
(Jumlah : 35, Amplitudo : 3-45 mm, Durasi : 10-78 detik)
■ Hembusan
(Jumlah : 1, Amplitudo : 3 mm, Durasi : 18 detik)
Enam Rekomendasi BPPTKG
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Editor: Agung DH