tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan, hingga saat ini Gunung Merapi yang ada di perbatasan Jogja dan Jawa Tengah masih masuk fase erupsi efusif.
BPPTKG menjelaskan, potensi bahaya erupsi Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Sebelumnya, pada periode pengamatan Minggu (12/9/2021) pukul 18.00-24.00 WIB, teramati 19 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter ke arah barat daya. Berikut aktivitas terkini Gunung Merapi menurut BPPTKG.
Aktiivitas Terkini Gunung Merapi
Periode pengamatan
13-09-2021 00:00-06:00 WIB
Lokasi Gunung Merapi
Merapi (2968 mdpl),
Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten,
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
Meteorologi
Cuaca mendung. Angin bertiup lemah ke arah utara dan barat. Suhu udara 13-21 °C, kelembaban udara 73-99 %, dan tekanan udara 627-688 mmHg.
Visual
● Gunung kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.
Kegempaan
■ Guguran
(Jumlah : 62, Amplitudo : 3-21 mm, Durasi : 20-184 detik)
■ Hembusan
(Jumlah : 135, Amplitudo : 3-5 mm, Durasi : 7-13 detik)
■ Low Frekuensi
(Jumlah : 3, Amplitudo : 4 mm, Durasi : 5-6 detik)
Tingkat aktivitas
Gunung Merapi Level III (Siaga)
Rekomendasi BPPTKG
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar G. Merapi.
4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Editor: Iswara N Raditya