tirto.id - Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kian dekat, isu yang menyeret nama bakal calon presiden (bacapres) pun semakin banyak dan beragam bentuknya, termasuk tentang nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Terbaru, Tim Riset Tirto menemukan sejumlah unggahan di media sosial yang menyebarkan klaim bahwa Anies terlibat sejumlah kasus korupsi. Keempat unggahan dengan narasi serupa tersebut diunggah oleh akun Facebook “Ailyn Zoila” dengan nilai korupsi yang berbeda-beda.
Narasi pertama yang diunggah pada tanggal (6/10/2023) menyebutkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani diklaim meminta mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diamankan. Hal itu dilakukan setelah ditemukan uang Rp9 miliar dari penggeledahan di rumah Anies.
Narasi kedua yang diunggah pada tanggal (8/10/2023) menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah paksa rumah Anies dan menemukan uang bukti korupsi sebesar Rp15,5 miliar.
Narasi ketiga yang diunggah pada tanggal (6/10/2023) menyebutkan bahwa PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyeret nama Anies ke KPK usai menemukan korupsi dana pemadam kebakaran (damkar) di era kepemimpinan Anies sebesar Rp6,5 triliun.
Terakhir, narasi yang mengaitkan Anies dengan kasus korupsi diunggah akun yang sama pada 7 Oktober 2023 dengan narasi Anies resmi jadi tersangka usai kasus korupsi dengan total dana sebesar Rp 8triliun terbongkar.
Sampul video dalam salah satu unggahan tersebut memperlihatkan gambar Anies yang tengah mengenakan rompi oranye milik KPK dan memakai masker ditangkap oleh sejumlah anggota kepolisian. Dalam gambar tersebut juga nampak beberapa petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK sedang berada di antara tumpukan sejumlah uang. Dalam foto tersebut juga nampak sosok Sri Mulyani yang terlihat sedang menunjuk ke arah Anies.
Lantas, benarkah klaim sejumlah unggahan tersebut yang menyebutkan bahwa Anies terlibat korupsi?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video klaim yang menyebutkan bahwa ditemukan uang korupsi di rumah Anies dari awal sampai akhir.
Pada menit awal, video menampilkan beberapa footage diantaranya cuplikan pidato yang disampaikan Sri Mulyani yang membahas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja pendidikan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tirto kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui konteks pidato tersebut secara utuh dengan memasukan kata kunci pencarian “Sri Mulyani, Pemprov DKI Belanja Pendidikan” ke platform YouTube.
Hasilnya, kami menemukan video yang diunggah Detikcom pada 27 Desember 2017 yang menampilkan konteks video asli unggahan secara utuh. Video tersebut menampilkan pidato Sri Mulyani yang memberikan saran kepada Pemprov DKI untuk mengoptimalkan penggunaan APBD, termasuk di bidang pendidikan.
Seperti dilaporkan di Tirto pula, pada kesempatan itu, Sri Mulyani mengatakan alokasi yang ditetapkan Pemprov masih di bawah standar yang diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yakni 20 persen dari total pendapatan daerah. Sri Mulyani mengira alokasi untuk pendidikan baru 8,8 persen dari total anggaran.
Secara keseluruhan, pidato Sri Mulyani tersebut tidak membahas tentang klaim penemuan uang korupsi di rumah Anies.
Setelah sederet footage, video dilanjutkan dengan pembacaan narasi. Tirto kemudian memasukkan kata kunci “Ternyata Anies pernah ditegur oleh Bu Menteri Sri Mulyani” ke mesin pencarian Google untuk mengetahui asal-usul dan konteks narasi tersebut. Kata kunci itu merupakan hasil transkrip dari informasi yang dibacakan narator.
Hasilnya, Tirto menemukan artikel milik Seword berjudul “Bisa Saja Sri Mulyani Akan Menegur Keras Anies Soal Anggaran Tak Wajar Itu?” yang diunggah pada 4 November 2019.
Artikel tersebut merupakan tulisan opini yang membahas tentang teguran yang pernah dilayangkan Sri Mulyani kepada Anies dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Desember 2017 terkait anggaran perjalanan dinas. Secara keseluruhan artikel tersebut sama sekali tidak membahas tentang klaim penemuan uang korupsi di rumah Anies.
Kemudian, kami juga membedah sampul video dalam unggahan. Hasil dari penelusuran lewat reverse image searchYandex mengindikasikan foto thumbnail merupakan hasil manipulasi dari gabungan beberapa foto yang berbeda.
Tirto tidak menemukan foto asli yang menggambarkan Anies yang tengah mengenakan rompi oranye milik KPK sedang ditangkap oleh sejumlah anggota kepolisian. Gambar yang menunjukan beberapa petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK sedang berada di antara tumpukan sejumlah uang juga diindikasikan berasal dari kejadian yang berbeda.
Lebih lanjut, kami melakukan penelusuran untuk mengetahui asal usul dan konteks beragam isu korupsi yang mencatut Anies dengan memasukan kata kunci “Sri Mulyani Minta Segera Amankan Anies” dan “Uang Korupsi Ditemukan di Rumah Anies” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ada satupun informasi dan sumber kredibel yang membahas dan membenarkan klaim tersebut. Beberapa akun pemeriksa fakta seperti dari akun resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kompas telah membantah kebenaran tentang klaim terkait adanya penggeledahan dan penemuan uang di rumah Anies.
Kemudian, hingga Senin (9/10/2023) juga tidak ditemukan pernyataan resmi dari Sri Mulyani maupun rilis dari Kementerian Keuangan RI yang meminta untuk segera mengamankan Anies.
Sementara, klaim unggahan lain yang menyebut PJ Gubernur DKI Heru Budi menyeret nama Anies ke KPK usai menemukan korupsi pemadam kebakaran (damkar) di era kepemimpinan Anies sebesar Rp6,5 triliun juga tidak benar.
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan tidak ditemukan sumber kredibel, baik dari pernyataan Heru Budi maupun KPK serta pemerintah, yang membenarkan hal tersebut. Tirto juga tidak menemukan catatan jejak korupsi pemadam kebakaran di era kepemimpinan Anies sebesar Rp6,5 triliun.
Per Senin (9/10/2023) juga tidak ada pernyataan resmi dari KPK yang telah menetapkan Anies sebagai tersangka.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan tidak ditemukan sumber kredibel yang mengonfirmasi bahwa Anies terlibat sejumlah kasus korupsi.
Klaim terkait penggeledahan dan penemuan uang korupsi di rumah Anies adalah hoaks. Narasi di video unggahan sama sekali tidak membahas dan membenarkan klaim tersebut. Sementara, klaim soal keterlibatan Anies dalam korupsi damkar hingga penetapannya sebagai tersangka juga tidak benar.
Beberapa akun pemeriksa fakta seperti dari akun resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kompas telah membantah kebenaran tentang klaim terkait adanya penggeledahan dan penemuan uang di rumah Anies. Sementara, per Senin (9/10/2023) juga tidak ada pernyataan resmi dari KPK tentang penetapan Anies sebagai tersangka korupsi.
Jadi informasi yang menyebut bahwa Anies terlibat sejumlah kasus korupsi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Editor: Farida Susanty