Menuju konten utama

Bela Negara Bagi Ormas Pro-Pancasila

Komandan Daerah Militer (Dandim) 06/03 Lebak, Letkol Czi Ubaidillah dicopot dari jabatannya karena melanggar prosedur Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) Kodim Lebak, Banten yang melatih anggota Front Pembela Islam (FPI) Banten. Ia tak mematuhi dua hal pokok SOP yakni mekanisme pelaporan pada Pangdam III Siliwangi sebelum menggelar pelatihan tersebut dan prioritas pelatihan untuk organisasi massa (ormas) maupun LSM pro kemajemukan yang masih dipertanyakan.

Bela Negara Bagi Ormas Pro-Pancasila
Seorang anggota TNI mencontohkan posisi menembak kepada sejumlah kepala desa sebelum latihan menembak di Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (14/8/2016). ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar.

tirto.id - Komandan Daerah Militer (Dandim) 06/03 Lebak, Letkol Czi Ubaidillah dicopot dari jabatannya karena melanggar prosedur Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) Kodim Lebak, Banten yang melatih anggota Front Pembela Islam (FPI) Banten. Ia tak mematuhi dua hal pokok SOP yakni mekanisme pelaporan pada Pangdam III Siliwangi sebelum menggelar pelatihan tersebut dan prioritas pelatihan untuk organisasi massa (ormas) maupun LSM pro kemajemukan yang masih dipertanyakan.

“Saya buat keputusan Dandim dicopot, seharusnya untuk menggelar pelatihan bela negara dandim harus izin terlebih dulu ke Danrem dan Danrem izin ke saya, saya yang tentukan iya atau tidaknya pelatihan digelar,” tegas Pangdam III Siliwangi, Mayjen M Herindra, di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten, Senin pagi, (9/1/2017).

Pangdam III Siliwangi, Mayjen M Herindra, seusai melakukan pelantikan Danrem 06/04 Maulana Yusuf menyempatkan waktunya untuk mengklarifikasi pelatihan bela negara yang dilakukan pada salah satu pesantren di Lebak, Banten. Ia membenarkan pelatihan bela negara yang dilakukan Kodim Lebak khususnya pada Kamis, 5 Januari 2017 lalu telah digelar di wilayah Koramil Cipanas.

Ia menambahkan menurut pemeriksaan yang dilakukan, ternyata pelatihan bela negara tersebut tidak melalui SOP yang ada. Menurut Herindra, izin untuk melakukan pelatihan tersebut adalah harga mati, sehingga hal ini dikategorikan pelanggaran serius.

Terkait dengan pencopotan Ltkol Czi, proses pergantian jabatan pun tak dilakukan bertele-tele, direncanakan esok hari akan ada pejabat baru yang menggantikan Letkol Czi.

Selain itu, Mayjen M Herindra juga menegaskan pelatihan bela negara dapat dilakukan oleh setiap warga negara termasuk ormas maupun LSM yang pro pada NKRI, Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan prokemajemukan.

“Itu kita siap melatih tapi kalau ormas yang tidak pro-Pancasila saya akan pertimbangkan,” tuturnya.

Ketika ditegaskan maksud pernyataannya tersebut merujuk pada FPI, Mayjen Herindra hanya mengatakan belum menelisik lebih dalam.

“Karena dia tidak izin ya salah dia. Tapi saya akan melatih siapapun, karena setiap warga negara berhak membela negara apakah itu ormas atau manapun berhak, tapi saya akan pertimbangkan yang tidak pro NKRI,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait BELA NEGARA atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Hukum
Reporter: Aditya Widya Putri
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Maya Saputri