Menuju konten utama

Begal di Lampung Ditangkap Setelah Warga Protes & Bakar Mapolsek

Dua penjahat ditangkap di Lampung setelah tiga kali membegal warga.

Begal di Lampung Ditangkap Setelah Warga Protes & Bakar Mapolsek
Ilustrasi Senjata Tajam. foto/istockphoto

tirto.id - Sejumlah begal di Lampung mulai ditangkapi oleh polisi berselang peristiwa pembakaran kantor polisi sektor di Candipuro, Lampung Selatan. Dua pelaku sudah ditangkapo HS (32) dan ZA (40). Keduanya warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

Kapolsek Waway Karya, AKP Catur Hendro mengatakan bahwa kedua pelaku yang kerap menggunakan senjata tajam dan senjata api tersebut sudah tiga kali membegal di wilayah Lampung Timur.

"Diperkirakan pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Waway Karya pada tanggal 19 Maret hingga 26 April 2021. Modusnya, kedua tersangka memepet korban yang sedang mengendarai kendaraan di tempat sepi, lalu kedua tersangka menodongkan senjata ke tubuh korban, sehingga pelaku dengan leluasa membawa sepeda motor dan meninggalkan korban di tempat tersebut," kata Hendro, Jumat (21/5/2021).

Dari penangkapan itu polisi menyita sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi B 6066 BOF, Honda Beat BE 3012 PP, Honda Beat BE 2531 OM dan Handphone merk Vivo Y 12, berikut dengan BPKB milik korban.

“Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut kedua tersangka ditahan di Polsek Waway Karya,” ujar Hendro.

Sebelumnya puluhan warga Candipura membakar sebagian kantor Polsek Lampung Selatan sebagai bentuk protes merajelalanya kejahatan seperti begal. Warga sudah beberapa kali melapor dan meminta pertolongan polisi, tetapi tidak digubris. Dalam pembakaran polsek itu, warga dan sejumlah pihak yang bertanggungjawab sudah ditangkap.

Baca juga artikel terkait KEJAHATAN JALANAN atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali