Menuju konten utama

Baznas Buka Layanan Bayar Zakat dengan Go-Pay

Baznas membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membayar zakat menggunakan Go-Pay. 

Baznas Buka Layanan Bayar Zakat dengan Go-Pay
Sejumlah penerima zakat menerima bantuan secara simbolis dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/1/2018). ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka peluang bagi umat muslim untuk mulai bersedekah lewat teknologi finansial (financial technology/fintech). Adapun Baznas memprediksi dalam 2-3 tahun ke depan, lebih dari 50 persen umat muslim bakal mulai bermigrasi dari pembayaran zakat melalui tunai atau perbankan ke fintech.

“Ini tidak main-main karena memang perilaku masyarakat mulai banyak menggunakan uang elektronik dan berbagai alat pembayaran nontunai,” kata Deputi Baznas Arifin Purwakananta di kantornya, Jakarta pada Rabu (16/5/2018).

Agar semakin relevan dengan zaman, Baznas pun telah menjalin kerja sama dengan Go-Pay sebagai penyalur zakat dari masyarakat. Meski bermitra dengan fintech, namun Arifin menekankan bahwa prinsip syariah tetap dijunjung.

“Ini murni bantuan Go-Pay kepada Baznas. Jadi kami tidak dikenakan charge oleh Go-Pay, dan semua donasi yang terhimpun akan disampaikan kepada mereka yang memerlukan,” ujar Arifin.

Proses pemberian zakat dengan Go-Pay ini dapat dilakukan melalui pembayaran QR Code. Caranya umat yang telah berniat untuk zakat dapat langsung memindai QR Code milik Go-Pay yang terpasang di sejumlah tempat umum. Donasi yang dikehendaki pun lantas terpotong dari saldo Go-Pay yang dimiliki oleh orang tersebut.

Baznas sendiri menargetkan bahwa QR Code ini dapat terpasang di mal, stasiun kereta api, perkantoran, hingga pasar. Menurut Arifin, sistem semacam ini bakal menawarkan kemudahan. Ia pun mengklaim bahwa Go-Pay juga telah bersedia untuk mengembangkan donasi dengan QR Code untuk kejadian khusus, seperti bantuan bencana alam.

“Jadi sedekah bisa melalui teknologi. Berbagai kemudahan itu sudah melalui saringan kami dan juga aturan syariah. Sehingga semua prosedur yang diberikan ke masyarakat sudah sah dengan aturan-aturan yang dikembangkan Baznas,” jelas Arifin.

Pada tahun ini, Baznas sendiri menargetkan penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah sebanyak Rp8 triliun. Dari angka tersebut, sebanyak Rp3 triliun diprediksi bakal masuk di sepanjang bulan Ramadan.

Masih dalam kesempatan yang sama, Managing Director Go-Pay Budi Gandasoebrata menekankan bahwa motivasi Go-Pay yang menggandeng Baznas tak lain untuk mempermudah orang dalam berdonasi.

Dalam prosesnya, Budi juga menyebutkan bahwa Go-Pay melakukan diskusi dengan Dewan Syariah Nasional dan lembaga-lembaga terkait lainnya. “Kalau untuk syariah seperti ini kan memang ada akad-akad tertentu yang harus dipenuhi. Namun seharusnya tidak ada yang membedakan, hanya dari sisi akadnya,” ujar Budi.

Baca juga artikel terkait ZAKAT atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Agung DH