Menuju konten utama

Bappenas Sebut 50% Kawasan Ibu Kota Baru Tetap Berbentuk Hutan

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas mengatakan konsep ibu kota baru nantinya adalah forest city. Konsep ini diadopsi dari Kota London yang merupakan Ibu Kota Inggris.

Bappenas Sebut 50% Kawasan Ibu Kota Baru Tetap Berbentuk Hutan
Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata memberikan keterangan kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (2/8/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) manyebut rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan tidak akan merusak hutan. Pasalnya 50 persen dari luasan ibu kota baru nantinya tetap berbentuk hutan.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan bahwa konsep ibu kota baru nantinya adalah forest city. Konsep tersebut diadopsi dari konsep Kota London yang merupakan Ibu Kota Inggris.

"London itu asalnya kota tapi didesain menjadi forest city. Bukan kota yang penuh taman-taman bukan, tapi forest city lebih jauh dari itu. Nah kita terbalik, akan dibangun kota yang ada hutannya. Paling tidak 50 persen tetap kawasan hutan," katanya di Yogyakarta, Jumat (2/8/2019).

Rudy menjelaskan forest city itu nantinya akan berkonsep grenn, smart, and sustainable. Sehingga ia menampik kekhawatiran soal akan berkurangnya hutan lindung jika dibangun ibu kota di Kalimantan.

"Kalau hutan lindung akan dijaga. Malah kami perbaiki, misalnya di Kalimantan Timur ada banyak galian, itu akan kita perbaiki," ujarnya.

Rudy mengatakan lahan yang dibutuhkan untuk ibu kota baru diperkirakan total sekitar 200.000 hingga 300.000 hektare, dan sejauh ini ada tiga lokasi yang telah disiapkan.

"Alternatif lokasinya ada tiga di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur," kata Rudy.

Tiga alternatif itu yang nantinya kata dia akan dipilih oleh presiden. Serta direncakan pada 2021 akan mulai dilakukan peletakan batu pertama untuk pembangunannya, sehingga diharapkan pada 2024 bisa dilakukan pemindahan.

Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelumnya juga menegaskan bahwa pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan tidak akan mencaplok luasan hutan lindung yang sudah ada.

“Wilayah tersebut itu kosong jadi tidak akan mengganggu luas hutan lindung. Tidak akan berubah (luasnya) dengan adanya ibu kota. Pembangunan ibu kota baru tidak akan mengurangi luas lahan hutan lindung,” tegasnya.

Komitmen ini, kata Bambang, juga berlaku bagi nasib masyarakat sekitar yang sudah ada di Kalimantan. Ia menyebutkan, pembangunan ibu kota baru juga tidak akan mengganggu penduduk sekitar sehingga meminimalisir kehadiran konflik agraria.

“Kami tidak akan mengganti suatu wilayah yang sudah ada penduduknya,” ucap Bambang.

Namun komitmen itu masih dipertanyakan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Mereka menilai wacana pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan terkesan otoriter dan tidak transparan dalam hal kajian lingkungannya.

Selain itu Walhi juga menilai pemerintah kurang melibatkan masyarakat lokal dalam wacana tersebut.

"Mereka [Bappenas] mengatakan sudah melakukan kajian planologi, tata ruang, masalah lingkungan dan segala macam tetapi itu tidak transparan. Ketika ditanyakan pun mereka mengatakan ini sedang dalam proses," ujar Direktur eksekutif daerah Walhi Kalimantan Tengah di kantor Walhi Pusat, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Baca juga artikel terkait BAPPENAS atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari