Menuju konten utama

Bappenas Kebut Pembiayaan Proyek Pelabuhan Patimban

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan pembiayaan proyek pembangunan Kawasan Pelabuhan Patimban akan masuk dalam rencana buku biru (bluebook) alias Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) sebelum akhir 2016.

Bappenas Kebut Pembiayaan Proyek Pelabuhan Patimban
Warga bersepeda di antara deretan kapal-kapal di pelabuhan. Antara Foto/Aprillio Akbar.

tirto.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan pembiayaan proyek pembangunan Kawasan Pelabuhan Patimban akan masuk dalam rencana buku biru (bluebook) alias Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) sebelum akhir 2016.

"Pembiayaan Pelabuhan Patimban akan masuk bluebook tahun ini," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata, di Jakarta, Selasa malam.

Wismana menuturkan, proses masuk Proyek Pelabuhan Patimban ke dalam bluebook masih terus dikebut, sehingga diharapkan pemerintah bisa segera mendapatkan pinjaman.

Pemerintah sendiri masih mengkaji skema pembiayaan yang paling tepat untuk proyek pembangunan kawasan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jabar ini.

Bappenas bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya dan Kementerian Keuangan tengah mencari skema pendanaan yang paling menguntungkan.

"Jika bluebook sudah terbit, kami akan lakukan kajian lebih lanjut seperti feasibility studies (studi kelayakan) dan lainnya. Lama terbit bluebook hingga tahap konstruksi, saya belum bisa sebutkan, itu tergantung kompleksitasnya," kata Wismana.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Pelabuhan Patimban mencapai 2,49 miliar dolar AS atau Rp34,9 triliun.

Hingga kini, pihak yang tertarik dan berpeluang besar untuk membiayai pembangunan Pelabuhan Patimban tersebut yakni dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

JICA menawarkan skema Special Term Economic Purposes (STEP) pinjaman dengan masa tenggang (grace period) selama 10 tahun dan jangka waktu pinjaman 40 tahun.

Dalam skema itu, pemberi pinjaman menghendaki agar konsultan dan kontraktor dilakukan secara bersama-sama atau joint operation.

Pemerintah sendiri tengah mengkaji sistem lain yang memungkinkan kontraktor lokal turut dalam pembangunan tersebut dan terbuka pula bagi badan usaha milik negara (BUMN).

Baca juga artikel terkait EKONOMI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara