Menuju konten utama

Baleg Kecewa Pernyataan Jokowi Soal Target Pengesahan UU

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut sebaiknya DPR cukup menghasilkan tiga sampai lima undang-undang saja dalam setahun.

Baleg Kecewa Pernyataan Jokowi Soal Target Pengesahan UU
Gedung DPR RI. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Supratman Andi Agtas menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut sebaiknya DPR cukup menghasilkan tiga sampai lima undang-undang (UU) saja dalam setahun. Apalagi, saat ini DPR sedang berbenah memperbaiki kinerjanya terutama dalam menghasilkan produk legislasi.

Menurut dia, seharunya presiden mendukung niat baik parlemen untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dengan cara mendukung upaya yang dilakukan DPR. Karena itu, dibutuhkan harmonisasi antara DPR dan pemerintah dalam pembuatan UU ini.

"Ini butuh keseimbangan kedua lembaga yang sejajar, presiden bersama DPR, setuju untuk perbaikan agar menghasilkan peraturan yang berkualitas," kata Supratman Andi Agtas di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Karena itu, lanjut Suparman, pihaknya menyesalkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan DPR cukup menghasilkan tiga sampai lima UU saja dalam setahun. Padahal, lanjut dia, saat ini DPR sedang bekerja penuh dan berbenah dalam rangka mengejar target Prolegnas 2016 yaitu 40 UU.

Suparman mengatakan, sebaiknya pemerintah menyadari bahwa dari dari 40 RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2016, sebagian besar adalah usulan inisiatif pemerintah.

"Kekuasaan bentuk UU ada di DPR tapi dalam pembahasannya bersama. Lucu kalau kemudian DPR mau kerja bagus lalu disoroti dan ketika tidak menghasilkan apapun juga disoroti," ujarnya.

Dia menambahkan, pembahasan sebuah RUU menjadi sebuah UU dilakukan DPR bersama pemerintah yang diwakili kementerian terkait. Untuk itu, menurutnya, perlu ada kesepahaman antara presiden dan kementerian dalam pembahasan tersebut.

"DPR usulkan UU usul inisiatif bukan datang dengan sendirinya namun rapat dengar pendapat dengan masyarakat lalu kami dapatkan dari hasil pelaksanaan UU lalu perlu di revisi, itu dalam proses penyempurnaan jadi jangan dianggap itu mau DPR," katanya.

Dia menegaskan, Baleg DPR sepakat bahwa UU yang dihasilkan harus mengutamakan kualitas bukan hanya kuantitas karena itu bukan merupakan filosofi dalam kerja legislasi DPR.

Supratman juga berharap, kritik masyarakat terhadap kinerja legislasi seperti yang terjadi lalu tidak terjadi lagi serta tak ada lagi pihak yang menyudutkan upaya DPR dalam menghasil produk-produk legislasi. (ANT)

Baca juga artikel terkait KETUA BADAN LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto