Menuju konten utama

Bagaimana Cara Kerja VPN, Fungsi, dan Manfaatnya?

Cara kerja VPN adalah dengan mengubah rute koneksi internet pengguna ke server lain sehingga alamat IP, lokasi, dan riwayat pengguna tersembunyi.

Bagaimana Cara Kerja VPN, Fungsi, dan Manfaatnya?
Ilustrasi Virtual Protection Network. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - VPN merupakan singkatan dari virtual private network. VPN banyak digunakan untuk berselancar di internet secara privat. Koneksi internet didenkripsi oleh VPN sehingga menghasilkan jalur privat untuk data dan komunikasi saat berselancar di internet publik.

Dilansir dari avast.com, VPN bekerja dengan cara mengubah rute koneksi internet pengguna ke server lain. Hal ini membuat alamat IP, lokasi, dan riwayat pengguna tersembunyi.

Ketika menggunakan VPN, koneksi internet pengguna disalurkan melalui VPN routers atau Proxy Server, sehingga pemilik web atau orang lain tidak bisa melacak lokasi pengguna yang sebenarnya.

Salah satu masalah utama dari jaringan internet publik (IP public) adalah tidak adanya dukungan yang baik untuk keamanan. Di sisi lain, dari sudut pandang perusahaan, IP adalah cara untuk melakukan pertukaran data antara kantor cabang atau rekanan perusahaan.

Bagaimana Cara Kerja VPN?

Cara kerja VPN dibedakan berdasarkan jenisnya. Salah satu jenis VPN yang paling banyak digunakan adalah VPN Point to Point Tunnel Protocol (PPTP). Berikut cara kerja VPN PPTP:

  1. VPN memerlukan sebuah server yang menjadi penghubung antar PC, Server VPN tersebut bisa dalam bentuk komputer dengan aplikasi VPN Server atau sebuah router.
  2. Untuk menyambungkan koneksi, komputer dengan aplikasi VPN Client mengontak Server VPN, kemudian VPN memverifikasi username dan password pengguna. Apabila sudah terverifikasi, VPN Server akan memberikan alamat IP baru pada komputer pengguna tersebut dan koneksi pun bisa terbentuk.
  3. Setelah mendapat alamat IP baru, komputer pengguna bisa digunakan untuk mengakses resource (komputer atau LAN) yang berada di belakang VPN Server untuk mengakses data, transfer data, mencetak dokumen, browsing, dan melakukan remote desktop.

Fungsi-Fungsi VPN

VPN menawarkan tiga fungsi utama bagi pengguna, tiga fungsi tersebut antara lain adalah:

1. Confidentially (Kerahasiaan)

VPN mengenkripsi data-data yang lewat melalui jaringannya. Karena sudah terenkripsi, maka data tersebut bersifat rahasia dan data-data pengguna pun bisa terjaga. Jika ada orang yang berusaha menyadap atau melacak melalui jalur VPN itu sendiri, data tetap tidak bisa terbaca dengan jelas karena sudah teracak.

2. Data Integrity (Keutuhan Data)

VPN berfungsi untuk menjaga keutuhan data ketika berjalan melalui koneksi internet yang sudah melintasi berbagai negara. VPN mampu mencegah data tersebut hilang, rusak, atau dimanipulasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

3. Origin Authentication (Autentikasi Sumber)

VPN dapat melakukan autentikasi dari sumber-sumber pengirim data yang diterimanya. Data-data tersebut akan diperiksa dan disetujui apabila proses autentikasinya berhasil. Oleh karena itu, VPN bisa menjamin data-data yang dikirim dan diterima berasal dari sumber utamanya, bukan dari pihak-pihak lain.

Manfaat dan Kelebihan VPN

Penggunaan VPN dalam aktivitas berinternet sehari-hari memiliki beberapa keunggulan dan manfaat. Beberapa di antaranya adalah:

1. Remote Access

Melalui VPN, pengguna bisa mengakses komputer atau jaringan kantor dari mana saja asal terhubung ke jaringan internet publik.

2. Keamanan

VPN bisa menjaga keamanan riwayat internet pengguna terutama ketika pengguna mengakses internet melalui jaringan publik seperti Wi-Fi di tempat umum.

3. Menghemat Biaya Setup Jaringan

VPN bisa menjadi alternatif untuk menghubungkan jaringan lokal dengan biaya yang lebih murah. Biaya tersebut bisa menjadi lebih murah karena VPN menggunakan media jaringan publik yang ada sebelumnya tanpa perlu membangun jaringan sendiri.

Baca juga artikel terkait TEKNOLOGI atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yonada Nancy