Nabila Ramadhanty

Indeks Tulisan

Ekonomi
Senin, 22 Des 2025

Pertamina Prediksi Konsumsi BBM Naik 3,2 % di Periode Nataru

Konsumsi LPG diprediksi naik 7,2 persen terutama karena meningkatnya aktivitas rumah tangga jelang libur akhir tahun.
Bisnis
Senin, 22 Des 2025

Pertamina Tambah Layanan Serambi MyPertamina di 34 Titik

Fasilitas tambahan ini dirancang untuk pemudik yang sering menghadapi kelelahan dan keterbatasan ruang istirahat selama perjalanan panjang.
Ekonomi
Senin, 22 Des 2025

Pertamina Siapkan 1.866 SPBU 24 Jam Sambut Libur Nataru

Pertamina memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman dan aman tanpa kendala suplai energi.
Sosial Budaya
Senin, 22 Des 2025

IDAI Sumut Kirim 70 Dokter Anak ke Wilayah Terdampak Bencana

Banyak anak di lokasi terdampak bencana di Sumatra mengalami ISPA, dermatitis, diare, gastroenteritis, hingga infeksi kulit.
Sosial Budaya
Senin, 22 Des 2025

Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai Januari hingga Maret 2026

Gunung Rinjani ditutup guna mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat dan angin kencang saat ini.
Sosial Budaya
Senin, 22 Des 2025

BGN Buka Opsi Kirim MBG ke Rumah Siswa saat Libur Sekolah Nataru

BGN menyerahkan kepada SPPG soal pengiriman MBG ke rumah siswa saat libur sekolah.
Hukum
Senin, 22 Des 2025

KPAI Nilai Penegakan Hukum terhadap Anak Masih Diskriminatif

KPAI meminta reformasi kepolisian perlu memberi perhatian khusus pada perlindungan anak dalam praktik penegakan hukum.
Hukum
Jumat, 19 Des 2025

Kejagung Tak Intervensi Proses Hukum Jaksa Kena OTT di Kalsel

Kejagung menilai KPK yang memiliki wewenang penuh dalam melakukan proses hukum usai dilakukan OTT di Kalimantan Selatan.
Hukum
Jumat, 19 Des 2025

Kejagung Klaim Lebih Dulu Tetapkan Tersangka sebelum OTT KPK

Anang mengatakan, penyidik Kejagung telah menetapkan 2 tersangka di kasus pemerasan WNA di Banten, tetapi satu jaksa sudah terjaring OTT KPK.
Hukum
Jumat, 19 Des 2025

Kejagung Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan Kasus Jaksa di Banten

Anang kembali menegaskan bahwa tidak ada upaya menutupi atau melindungi para pelaku dan menjamin publik bisa memantau proses hukum pemerasan WNA Korsel itu.