Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.
Indeks Tulisan

BGN Pastikan Porsi MBG Tak Dikurangi usai Efisiensi Rp67 Triliun
BGN pastikan program MBG tak akan mengalami pengurangan porsi meski pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Tampung Laporan Penerima MBG
Aplikasi tersebut digunakan oleh setiap penanggung jawab di sekolah hingga Posyandu tempat penerimaan MBG.

JPU Nilai Isi Pleidoi Noel Hanya Asumsi, Minta Hakim Menolak
JPU KPK memandang pleidoi Noel Ebenzer tak didukung bukti yang jelas, sehingga meminta hakim mengesampikan nota pembelaan tersebut.

Noel Nasihati Jajaran Kabinet Prabowo Tak Dekati Pejabat Korup
Eks Wamenaker itu berkata birokrat korup tersebut tidak mengenal tuan maupun kawan, sebab orientasi mereka hanya uang dan kepentingan semata.

Isi Pleidoi Noel: Akui Menyesal hingga Singgung Penahanan Ijazah
Noel mengklaim telah melarang praktik penahanan ijazah lewat penerbitan surat edaran larangan penahanan ijazah sebagai prestasinya sebagai Wamenaker.

Noel Mengaku Siap Dihukum Mati, Menyesal Terima Jabatan Wamen
Noel menilai tuntutan tahun penjara dari jaksa penuntut umum KPK kepada dirinya sangat keji.

Majelis Etik Serahkan Urusan Pergantian Ketua Ombudsman ke DPR
Majelis etik hanya memutuskan mengenai nasib Hery Susanto di Ombudsman usai tersangkut kasus dugaan korupsi.

Pansel Ombudsman Sebut Hery Susanto Dikenal Pemarah ke Bawahan
Pansel Calon Anggota Ombudsman memastikan meski Hery dikenal pemarah, tapi tidak memengaruhi integritasnya.

Majelis Etik: Pansel Ombudsman Lalai Loloskan Hery Susanto
Tindak tanduk Hery pun sudah beberapa kali disebut dalam pemberitaan, salah satunya oleh majalah Tempo.

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Penjara 5 Tahun
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tolak permohonan banding eks Sekretaris MA Nurhadi. Vonis 5 tahun penjara kasus TPPU dan gratifikasi resmi dikuatkan.
Masuk tirto.id







