Irfan Amin

Muhammad Irfan Al-Amin adalah seorang jurnalis yang bekerja di Tirto.ID sebagai karyawan penuh waktu sejak Februari 2022 hingga saat ini. Selama 1 tahun 2 bulan bekerja di sana, ia telah menulis artikel yang mendalam tentang gaya hidup, bisnis, dan komunitas sosial-budaya di Indonesia. Dalam menulis artikelnya, Irfan menggunakan bahasa yang mudah dipahami namun tetap memiliki kompleksitas yang cukup tinggi. Ia juga cenderung menulis dengan variasi kalimat yang berbeda-beda, sehingga membuat tulisannya lebih menarik dan tidak membosankan. Sebagai seorang jurnalis yang berpengalaman, Irfan mampu menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya kepada pembaca Tirto.ID.

Indeks Tulisan

Hukum
Kamis, 2 Apr

Ahli LKPP Ungkap Harga Chromebook Kemendikbud Terlalu Mahal

Setya menyebut bahwa harga Chromebook tersebut masih bisa ditawar walaupun proses penetapan harganya sudah ditentukan oleh kantor pusat.
Sosial Budaya
Kamis, 2 Apr

KAI: Evakuasi KA Rampung, Jalur Maswati-Sasaksaat Bisa Dilintasi

Usai dilakukan pengecekan menyeluruh, jalur dinyatakan aman untuk kembali dilintasi kereta api.
Hukum
Rabu, 1 Apr

Pengacara Sebut Nurhadi Akan Ajukan Banding atas Vonis 5 Tahun

Kuasa hukum Nurhadi menilai putusan itu tidak hanya janggal, tapi juga bersifat manipulatif dan cederai rasa keadilan.
Politik
Rabu, 1 Apr

PBNU Dorong Diplomasi Hentikan Konflik Timur Tengah

PBNU juga meminta pemerintah Indonesia turut mengambil peran aktif dalam mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi internasional.
Sosial Budaya
Rabu, 1 Apr

KAI Minta Maaf Gangguan Akibat Longsor di Ruas Maswati-Sasaksaat

Proses penanganan diproyeksikan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima jam sejak pukul 16.30 WIB.
Hukum
Rabu, 1 Apr

Sidang Vonis Admin @bekasi_menggugat Wawan Hermawan Ditunda

Majelis hakim menunda sidang vonis admin Instagram @bekasi_menggugat, Wawan Hermawan. Vonis dijadwalkan lagi pada 7 April.
Hukum
Rabu, 1 Apr

Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU

Majelis hakim menilai mantan Sekretaris MA itu terbukti menerima uang korupsi senilai Rp137.159.183.940 dan melakukan upaya pencucian uang.
Hukum
Rabu, 1 Apr

RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon yang Tewaskan 3 TNI

Indonesia mendesak PBB untuk mengambil langkah darurat demi memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL.
Hukum
Selasa, 31 Mar

Kerry Jelaskan Alasan Riza Chalid Jadi Jaminan saat Akuisisi OTM

Kerry menyebut keterlibat ayahnya dalam proses pinjaman karena diminta langsung oleh pihak bank.
Hukum
Selasa, 31 Mar

Saksi Irawan Prakoso Bantah Paksa BUMN Migas Sewa Terminal BBM

Irawan pun membantah isi surat dakwaan yang menyebut bahwa dia menawarkan rencana pengambilalihan terminal BBM PT OTM kepada Hanung.