Indeks Tulisan

Kasus Suap Jabatan: Muafaq Akui Berikan Rp50 Juta ke Romahurmuziy
Muafaq Wirahadi mengaku telah memberikan uang Rp50 juta kepada Romahurmuziy.

Staf Khusus Menag Minta Pertimbangan ke PPP Soal Haris Hasanuddin
Staf Khusus Menag Gugus Joko Waskito mengaku berkomunikasi dengan Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer dan Sekretaris DPW PPP Jawa Didik soal Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Nasib Kasus Sjamsul-Itjih Nursalim Setelah Syafruddin Bebas
Vonis bebas terhadap Syafruddin jadi angin segar buat Sjamsul dan Itjih. Pengacara mereka merasa kasusnya sudah selesai, tapi tak demikian bagi KPK.

Staf Khusus Menag Bantah Terima Rp50 Juta dari Terdakwa Muafaq
Muafaq mengatakan uang itu diberikannya di hotel saat acara di Trawas, Mojokerto. Pemberian itu dilakukan secara tatap muka.

Staf Khusus Menag Diberi Rp50 Juta Terkait Jual Beli Jabatan
Terdakwa Muafaq Wirahadi beri uang Rp50 juta pada Gugus Joko Waskit, Stafsus Menag sebagai ucapan terima kasih atas promosi jabatan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik.

Percakapan Stafsus Menag & Kakanwil Soal Jual Beli Jabatan: Silent
Jaksa KPK memergoki staf khusus Menag Gugus dan Kakanwil Jatim non-aktif Haris Hasanuddi berkomunikasi melalui WhatsApp pada 2 Oktober 2018 Gugus meminta Haris untuk "silent".

Jaksa KPK Pergoki Staf Ahli Menag Berikan Keterangan Tidak Tepat
Salah satu waktu telepon itu adalah pada 30 Januari 2019. Ketika jaksa KPK kemudian memutarkan rekaman percakapan di telepon antara Lukman dan Gugus, hasilnya berbeda.

Alasan Kepartaian Jadi Motivasi Muafaq Beri Uang ke Romahurmuziy
Muafaq mengatakan, Romahurmuziy dan Menteri Agama Lukman Hakim sama-sama politikus PPP sehingga bisa membantu dia mendapatkan jabatan.

Selain Aneh, Vonis Syafruddin Juga Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi
Putusan MA yang membebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung dinilai tidak hanya aneh, tapi juga menjadi preseden buruk bagi pemberantasan kasus korupsi.

KPK Diklaim Tak Akan Bisa Lanjutkan Penyidikan Sjamsul Nursalim
Kuasa hukum Sjamsul Nursalim memandang KPK mengaitkan Sjamsul dan Syafruddin saling bekerjasama memperkaya diri. Oleh karena itu, ketika Syafruddin bebas, otomatis Sjamsul harusnya tak bersalah.
Masuk tirto.id







