Fatimatuz Zahra

Indeks Tulisan

Hukum
Rabu, 6 Sept 2023

KPK soal Cak Imin: Tahun Politik Tak Halangi Penegakan Hukum

Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak ada kaitannya dengan tahun politik.
Hukum
Rabu, 6 Sept 2023

Rafael Alun Bacakan Eksepsi Hari Ini atas Dakwaan TPPU

Rafael Alun Trisambodo akan membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa pada hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hukum
Selasa, 5 Sept 2023

Mahfud Minta Tak Usah Ada Kekhawatiran saat KPK Periksa Cak Imin

Mahfud menilai wajar upaya KPK memeriksa Cak Imin dalam proses menggali keterangan pada kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.
Hukum
Selasa, 5 Sept 2023

PT IBS Akui Menang Lelang Proyek BTS 4G Kominfo Tanpa Pesaing

Hakim mencecar detail pekerjaan PT IBS di Papua selaku bagian dari konsorsium pengerjaan proyek BTS 4G Kominfo.
Hukum
Selasa, 5 Sept 2023

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Cak Imin Pekan Depan

Tim penyidik KPK telah terima surat konfirmasi dari saksi Muhaimin Iskandar tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain.
Hukum
Selasa, 5 Sept 2023

KPK Belum Dapat Konfirmasi soal Kehadiran Cak Imin

KPK belum mendapat konfirmasi perihal kehadiran Cak Imin untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Hukum
Kamis, 31 Agt 2023

Yusrizki Balikin Uang Rp56 M soal BTS usai Kasus Diusut Kejagung

Yusrizki diduga menerima uang hasil korupsi BTS 4G Rp75 miliar. Namun, dikembalikan sebagian ketika tahu Kejaksaan Agung sedang melakukan penyidikan.
Politik
Kamis, 31 Agt 2023

Di Balik Perubahan Nama Koalisi Prabowo menjadi Indonesia Maju

Perubahan nama koalisi Prabowo menjadi Koalisi Indonesia Maju dinilai sebagai sinyal dukungan Jokowi atau upaya menarik pendukungnya.
Politik
Kamis, 31 Agt 2023

KPK Minta Caleg Eks Koruptor Umumkan Statusnya ke Publik

Ketua KPK Firli Bahuri menilai langkah tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dapat bertindak sebagai pengawas dalam pelaksanaan pemilu.
Hukum
Rabu, 30 Agt 2023

Rafael Alun akan Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Majelis hakim menolak dan memutuskan untuk memberikan waktu 1 minggu kepada pihak Rafael Alun untuk menyusun nota pembelaan.