Menurut Kemenkes, hal ini karena imunitas Indonesia berdasarkan hasil survei mencapai 96 persen dan cakupan vaksinasi COVID-19 juga mendekati 68 persen.
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menyatakan tidak ada kewajiban bagi organisasi profesi medis bergabung dengan World Medical Association (WMA).