Dwi Aditya Putra

Dwi Aditya Putra, adalah Asisten Redaktur Ekonomi di Tirto.id. Pria yang akrab disapa Adit ini mulai bergabung sejak Maret 2022. Adit mengawali karier di salah satu media di bawah perusahaan KLY Group (merdeka.com) sejak 2018. Ia juga sudah mendapatkan sertifikasi jenjang Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 30 Desember 2020.

Indeks Tulisan

News Plus
Senin, 2 Sept 2024

Nestapa Ojol: Tulang Punggung Ekonomi, tapi Tak Dapat Hak Layak

Sejumlah tuntutan yang disampaikan para driver ojol dan kurir yang paling krusial adalah soal kesejahteraan bagi pekerja.
News Plus
Minggu, 1 Sept 2024

Sawit Berkontribusi Besar ke Ekonomi, tapi Produktivitas Stagnan

Kontribusi besar industri sawit terhadap perekonomian nasional ternyata tidak berbanding lurus dengan yang terjadi di dalam industrinya.
News Plus
Kamis, 29 Agt 2024

Memilih Ketum Secara Aklamasi, Demokrasi Elitis di Tubuh Parpol

Sejumlah parpol tak ubahnya perusahaan keluarga. Sekalipun ada regenerasi, tidak jauh-jauh dari keluarga atau sosok yang dinilai dekat dengan ketua umum.
Ekonomi
Rabu, 28 Agt 2024

Industri Sawit Beri Kontribusi Rp88,7 Triliun ke Kas Negara

Kemenkeu mencatat kontribusi sektor industri perkebunan sawit terhadap APBN mencapai Rp88,7 triliun pada 2023.
Ekonomi
Rabu, 28 Agt 2024

Bupati Belitung: Kontribusi Sawit ke APBN Besar, ke Daerah Kecil

Burhanudin sebut sawit di Belitung Timur berkontribusi besar bagi APBN, tapi yang kembali ke daerah masih kecil.
Ekonomi
Rabu, 28 Agt 2024

Gapki: Industri Sawit Butuh Badan Baru Atasi Penurunan Produksi

Eddy Martono mengatakan, pembentukan badan baru solusi jitu di tengah pelbagai persoalan terhadap industri sawit nasional.
News Plus
Rabu, 28 Agt 2024

Inkonsistensi Golkar Hadapi Pilgub Banten & Langkah Cerdik Airin

Airin Rachmi Diany secara tidak langsung telah melakukan gertakan politik ke partainya sendiri, Partai Golkar.
News Plus
Rabu, 28 Agt 2024

Menimbang Urgensi Pemberian Harga BBM Khusus bagi Pengemudi Ojol

Pemerintah perlu hati-hati jika ingin merealisasikan harga BBM khusus bagi pengemudi ojol karena bisa membebani APBN.
News Plus
Selasa, 27 Agt 2024

Partai Guram Usai Putusan MK: Dulu Dibuang, Sekarang Disayang

Suara partai guram kini tidak terbuang setelah putusan MK. Mereka kini bisa mengusung calon kepala daerah.
News Plus
Selasa, 27 Agt 2024

Putusan MK Berlaku karena Desakan Rakyat, DPR Jangan Sok Jagoan

DPR bernarasi seolah-olah peduli dengan suara rakyat, tapi tak sampai memahami bahwa ialah sumber masalah sebenarnya.