"Modus PT Naila perlu diwaspadai. Karena hasil perhitungan penyidik berdasar laporan yang ada, mendekati atau lebih Rp100 miliar dihitung dengan aset."
"Aset yang disita eksekusi dan dititipkan berupa 69 bidang tanah di Desa Gintung Cilejet, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, seluas 250.312 meter persegi."
Berdasar penelusuran polisi, ada sekitar 300 cabang PT Naila Syafaah. Di antara itu hanya 40-an cabang yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama.
The Indonesian Institute menilai capres 2024 seharusnya melihat aspirasi anak-anak muda yang ingin melihat Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia U-20.
Ketus PSSI Erick Thohir mengatakan Indonesia sebagai anggota FIFA harus tunduk pada keputusan yang diberikan oleh federasi sepakbola internasional itu.