Menuju konten utama

Aturan PPKM Darurat Penting Dijalankan agar Penularan COVID Turun

Masyarakat diminta mengurangi mobilitas dan mematuhi semua aturan PPKM Darurat agar penularan Covid-19 di Indonesia bisa segera diredam.

Aturan PPKM Darurat Penting Dijalankan agar Penularan COVID Turun
Petugas berjaga saat dilakukannya penutupan akses masuk ke Kota Surabaya di Bundaran Cito, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/7/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

tirto.id - Pemerintah membatasi kegiatan masyarakat secara lebih ketat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021. Sayangnya, berdasarkan hasil evaluasi Satgas Penanganan Covid-19, mobilitas masyarakat terlihat masih cukup tinggi pada awal pemberlakuan PPKM Darurat.

"Penting untuk diketahui, tingginya mobilitas ini, perlu ditekan sehingga tingkat penularan [Covid-19] yang terjadi dapat segera menurun," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito pada Selasa (6/7/2021) lalu.

Pernyataan Wiku tersebut didasari oleh alasan kuat. Dampak pandemi Covid-19 di Indonesia makin mengkhawatirkan. Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan penambahan kasus baru terus melonjak dari hari ke hari sejak pertengahan Juni sampai sekarang.

Bahkan, data pada Rabu, 7 Juli 2021 memperlihatkan bahwa penambahan kasus positif Covid-19 harian di Indonesia mencapai 34.379 orang.

Hingga kini, sudah ada 2.379.397 orang di Indonesia yang terdeteksi positif Covid-19. Sebanyak 1.973.388 pasien Covid-19 tercatat sudah berhasil sembuh. Namun, 62.908 orang lainnya tidak selamat saat berjuang melawan Covid-19.

Di sisi lain, masih ada 343.101 kasus aktif, atau orang yang saat ini masih berstatus positif Covid-19 dan belum pulih. Di antara mereka, ada yang mengalami gejala berat, gejala sedang, gejala ringan, atau tanpa gejala. Sebagian pasien dirawat di rumah sakit, sementara lainnya menjalani isolasi di fasilitas milik pemerintah maupun isolasi mandiri di rumah.

Tingginya laju penularan Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir merupakan alarm yang patut diwaspadai oleh pemerintah maupun masyarakat. Penurunan mobilitas warga selama PPKM Darurat diyakini bisa mengerem laju penularan Covid-19 di tanah air.

Karena itu, Wiku mengimbau agar masyarakat beserta para pelaku sektor sosial ekonomi bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa PPKM Darurat.

Dia pun meminta semua warga untuk tetap tinggal di rumah, jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Hal ini demi mengurangi risiko penularan yang mungkin terjadi saat warga melakukan aktivitas di luar rumah.

Selain itu, Wiku mengingatkan bahwa masyarakat yang beraktivitas di sektor esensial dan kritikal, harus memenuhi persyaratan dokumen perjalanan sebelum melakukan mobilitas. Dokumen yang menjadi persyaratan itu, seperti surat tanda registrasi pekerja yang berlaku di DKI Jakarta.

Sedangkan pelaku usaha maupun perusahaan di sektor non esensial diminta mematuhi peraturan PPKM Darurat yang mewajibkan seluruh pegawai untuk work from home atau bekerja dari rumah (WFH 100 persen).

Di tempat lain, Penasihat Menko Bidang Maritim dan Investasi, Damar Susilaradeya juga meminta masyarakat tetap di rumah selama PPKM Darurat guna memutus rantai penularan Covid-19.

"Sebenarnya PSBB dan PPKM Darurat memang tidak jauh berbeda, namun untuk penerapan PPKM Darurat memang jauh lebih ketat," kata dia dalam Dialog Produktif yang digelar KPCPEN, Selasa, 6 Juli 2021.

Damar menambahkan, selain untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, PPKM Darurat juga diterapkan guna memperkuat 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

"Ini hal yang penting, bila memang sudah merasakan ada gejala maka langsung dilakukan testing, bila positif maka dilakukan tracing serta treatment sehingga hal itu bisa menekan angka penularan Covid-19," ujar dia.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Yantina Debora