Menuju konten utama

Asosiasi Dokter Protes ke Jokowi soal Anggota Konsil Kedokteran

Asosiasi profesi kedokteran memprotes nama-nama yang diangkat Presiden Jokowi menjadi anggota Konsil Kedokteran Indonesia.

Asosiasi Dokter Protes ke Jokowi soal Anggota Konsil Kedokteran
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/nz)

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengangkat anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk periode 2020-2025. Namun, keputusan itu menuai keberatan dari berbagai asosiasi profesi kedokteran sebab nama-nama yang diangkat bukanlah orang yang diusulkan asosiasi.

Keberatan itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih; Ketua MKKI David S. Perdanakusuma; Ketua PB PDGI Sri Hananto Seno; Ketua AFDOKGI Nina Djustiana; Ketua AIPKI Budu; dan Ketua ARSPI Andi Wahyuningsih Attas. Surat itu ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo dan tertanggal 18 Agustus 2020.

Dalam surat tersebut, para ketua asosiasi profesi kesehatan menyatakan telah menyampaikan usulan anggota Konsil Kedokteran Indonesia secara resmi melalui Kementerian Kesehatan.

Merujuk pada pasal 14 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Presiden menetapkan keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia atas usul menteri. Nama-nama yang diusulkan oleh menteri harus berdasarkan usulan organisasi profesi.

"Oleh karena itu kami mohon perkenan Bapak Presiden untuk memberikan jawaban atas usulan asosiasi dan organisasi profesi yang telah mengusulkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (undang-undang RI No. 29 tahun 2004 pasal 14) dan mohon mempertimbangkan untuk menunda pelantikan anggota KKI," demikian tulis surat tersebut.

Dalam surat itu pun diingatkan bahwa dalam tugasnya ke depan, KKI memerlukan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan asosiasi profesi.

Pengangkatan anggota KKI tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 55/M tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Konsil Kedokteran Indonesia tertanggal 11 Agustus 2020.

Keputusan itu diambil berdasarkan usulan Menteri Kesehatan yang disampaikan dalam 3 surat terpisah yakni Surat Nomor UM.01.05/Menkes/266/2020 tanggal 15 April 2020, Nomor UM.01.05/Menkes/337/2020 tanggal 22 Mei 20, dan Nomor UM.01.05/Menkes/374/2020 tanggal 19 Juni 2020.

Daftar 17 orang yang diangkat presiden menjadi anggota KKI antara lain :

1. Putu Moda Arsana (IDI)

2. Dollar (IDI)

3. Nurdjamil Sayuti (PDGI)

4. Nadhyanto (PDGI)

5. Pattiselanno Roberth Johan (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia)

6. Achmad Syukrul (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia)

7. Bachtiar Murtala (Kolegium Kedokteran)

8. Andriani (Kolegium Kedokteran Gigi)

9. Vonny Nouva Tubagus (Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia)

10. Ni Nyoman Mahartini (Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia)

11. Mohammad Agus Samsudin (Tokoh Masyarakat)

12. Hisyam Said (Tokoh Masyarakat)

13. Intan Ahmad Musmeinan (Tokoh Masyarakat)

14. Taruna Ikrar (Kementerian Kesehatan)

15. Sri Rahayu Mustikowati (Kementerian Kesehatan)

16. Melanie Hendriaty Sadono (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

17. Mariatul Fadilah (Kementerian Kesehatan).

Baca juga artikel terkait KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri