tirto.id - Bubungan lima merupakan rumah tradisional atau rumah adat milik masyarakat Provinsi Bengkulu. Menurut Direktorat Tata Kelola Destinasi dan Pariwisata Berkelanjutan, nama rumah adat tersebut diambil dari bentuk atapnya yang sama seperti bubungan lima.
Tidak seperti rumah adat kebanyakan, rumah adat bubungan lima tidak difungsikan sebagai rumah tinggal tetap. Masyarakat Bengkulu lebih sering menggunakan rumah bubungan lima sebagai tempat untuk menyelenggarakan kegiatan adat.
Meskipun memiliki fungsi yang sedikit berbeda, bubungan lima tetap disebut sebagai rumah adat dan menjadi salah satu identitas budaya masyarakat Bengkulu.
Hal ini sesuai dengan yang disebutkan oleh Kiki Ratnaning Arimbi dalam Berselancar Ke-34 Rumah Adat, Yuk! (2017). Menurut Arimbi, rumah adat merupakan salah satu representasi kebudayaan yang paling tinggi dalam sebuah komunitas suku atau masyarakat.
Arsitektur Rumah Adat Bubungan Lima Bengkulu
Rumah adat bubungan lima diperkirakan sudah berdiri sejak 1916. Rumah adat ini termasuk dalam jenis rumah panggung.
Intania Poerwaningtias dan Nindya K.Suwarto dalam Rumah Adat Nusantara (2017) menyebutkan bahwa kebanyakan rumah adat di Indonesia berbentuk panggung. Hal ini berkaitan dengan kondisi lingkungan di Indonesia yang rawan banjir dan banyak terdapat binatang buas.
Rumah bentuk panggung seperti rumah adat bubungan lima dirancang sedemikian rupa untuk melindungi penghuninya dari ancaman-ancaman tersebut.
Bentuk atap rumah bubungan lima berbentuk limas yang menjulan dengan tinggi 3,5 meter. Menurut Arimbi, atap bubungan lima dibuat menggunakan ijuk enau atau sirap.
Badan rumah ditopang oleh 15 tiang dengan tinggi sekitar 1,8 meter dan beralas batu. Bahan utama struktur rumah dibangun menggunakan kayu medang kemuning atau surian balam yang banyak ditemukan di wilayah setempat.
Jenis kayu tersebut digunakan untuk hampir setiap bagian rumah, termasuk tiang, dinding, lantai, maupun tangga. Anak tangga di rumah bubungan lima selalu dibangun dengan jumlah ganjil yang memiliki makna religius bagi masyarakat setempat.
Fungsi Utama Rumah Adat Bubungan Lima Bengkulu
Rumah adat bubungan lima memang tidak biasa ditempati oleh masyarakat umum. Rumah adat ini umumnya digunakan untuk berbagai kegiatan adat sakral sesuai dengan kepercayaan setempat.
Menurut Arimbi, terdapat beberapa kegiatan adat yang umum dilakukan di rumah adat bubungan lima termasuk:
- upacara atau pesta pernikahan;
- menyambut tamu penting;
- menyambut kelahiran;
- melaksanakan ritual adat;
- melaksanakan upacara kematian.
Bagian-bagian Rumah Adat Bubungan Lima Bengkulu
Meskipun tidak digunakan sebagai hunian tetap, rumah adat bubungan lima memiliki ruangan-ruangan yang bisa dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk tinggal maupun ketika melaksanakan kegiatan adat tertentu.
Seperti yang dijabarkan oleh Wilujeng Dwi Windhiari dalam Yuk, Mengenal Rumah Tradisional Sumatra (2017) berikut bagian-bagian rumah adat bubungan lima beserta fungsinya:
- Berendo, yaitu tempat menerima tamu yang belum dikenal, bersantai, dan tempat bermain anak-anak.
- Hall, yaitu tempat menerima tamu yang sudah dikenal, famili, tempat berkumpul keluarga, serta ruangan utama ketika ada acara selamatan.
- Bilik gedang, yaitu tempat tidur pemilik rumah dan anak-anaknya yang masih kecil.
- Bilik gadis, yaitu kamar khusus untuk anak gadis yang berdampingan dengan bilik gedang untuk mempermudah pengawasan.
- Ruang tengah, untuk menerima tamu ibu rumah tangga, keluarga dekat anak gadis, dan tempat anak laki-laki dewasa yang belum menikah tidur.
- Ruang makan, yaitu tempat untuk makan dan menyimpan makanan.
- Garang, yaitu tempat menyimpan air untuk mencuci piring dan kaki sebelum masuk ke rumah.
- Dapur untuk memasak dan menyimpan bahan makanan.
- Barendo belakang, yaitu tempat bersantai kaum wanita pada siang dan sore hari.