Menuju konten utama

Apakah Prakerja Gelombang 10 Adalah Sesi Terakhir?

"Bagi Anda yang belum sempat bergabung ke Gelombang 10, jangan khawatir, Anda masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya."

Apakah Prakerja Gelombang 10 Adalah Sesi Terakhir?
Ilustrasi Kartu Prakerja. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Prakerja Gelombang 10 disebut menjadi gelombang terakhir dalam penerimaan tahun 2020. Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 10 untuk warga negara Indonesia berusia di atas 18 tahun telah ditutup pada Senin (28/9/2020) pukul 12.00 WIB melalui www.prakerja.go.id.

Namun dalam pengumumannya, pihak Prakerja menyebut bahwa warga Indonesia yang memenuhi syarat pendaftaran Prakerja tetapi belum bergabung atau tak lolos di gelombang 10 bisa mengikuti gelombang berikutnya.

"Bagi Anda yang belum sempat bergabung ke Gelombang 10, jangan khawatir, Anda masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya," tulis Tim Prakerja tanpa menjelaskan secara rinci kapan gelombang berikutnya akan dibuka.

Sebelumnya, pendaftaran gelombang 10 yang telah dibuka sejak Sabtu (26/9/2020), pukul 12.00 WIB, disebut hanya akan membuka kuota sebanyak 116.261 orang untuk menggenapi kuota 5,6 juta yang menjadi target pemerintah.

"Dengan demikian, lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sejak dimulai pada 11 April 2020, Program Kartu Prakerja yang secara resmi telah menyerap 98 persen dari total kuota penerima Kartu Prakerja tahun 2020. Total penerima Kartu Prakerja, setelah penutupan pendaftaran gelombang 9 pada Senin (21/9/2020), telah mencapai 5.480.918 orang atau kurang .

Sementara total kuota untuk penerima bantuan program Prakerja 2020 sebanyak 5,6 juta dengan nilai per penerima terdiri dari Rp1 juta untuk pelatihan, Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dan survei Rp150 ribu.

Sementara itu, hingga Jumat (25/9/2020) Pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat dibandingkan kuota penerima tahun 2020.

Tingginya jumlah pendaftar Kartu Prakerja yang mencakup semua kabupaten/kota dalam waktu kurang dari tujuh bulan mengindikasikan minat atau kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program ini.

Lebih dari itu, situasi ini membuktikan bahwa akses yang diberikan kepada masyarakat umum terhadap program Kartu Prakerja juga tergolong mudah.

"Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju," ujar Airlangga.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja yang tidak menggunakan pelatihan pertama dalam 30 hari, maka kepesertaannya dicabut.

Tercatat sebanyak 189.436 orang telah dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total seluruh penerima Kartu Prakerja sebanyak 5.480.918 orang.

Syarat Daftar Prakerja

Program Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat yang harus dipenuhi yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

4. Foto KTP maksimal 2 MB

5. Nomor Ponsel

6. Email aktif

Namun Prakerja tak dibuka untuk Anda yang merupakan:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Kepala Desa dan perangkat desa;

8. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Cara Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id

Berikut tahapan pendaftaran Kartu Prakerja dengan membuat akun di prakerja.go.id:

  • Masuk ke situs pendaftaran di https://www.prakerja.go.id.
  • Masukkan nama lengkap, e-mail yang masih aktif dan kata sandi baru.
  • Cek e-mail dari Panitia Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.
  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs prakerja.go.id.
  • Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun Anda, Anda akan masuk ke dashboard akun;
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya;
  • Lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP Anda;
  • Lakukan verifikasi nomor handphone;
  • Klik Kirim;
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel Anda, lalu klik Verifikasi;
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar;
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke;
  • Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
  • Klik Mulai Tes Sekarang;
  • Setelah mengisi tes Prakerja, hasil tes akan dievaluasi. Anda diimbau menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh;
  • Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik Gabung;
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
  • Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya;
  • Tahap pendaftaran Kartu Prakerja Anda selesai.

Baca juga artikel terkait PRAKERJA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH