tirto.id - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka mulai 2 Agustus 2024. Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Kartu Prakerja bisa segera melakukan pendaftaran secara online.
Melalui Kartu Prakerja gelombang 71, peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan senilai Rp4,2 juta.
Total bantuan tersebut terdiri dari bantuan biaya pelatihan Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 juta, insentif Kartu Prakerja Rp600.000, serta insentif pengisian survei Rp100.000.
Masyarakat dapat mendaftar sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 ditutup.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 akan ditutup pada Senin, 5 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.
Link Pendaftaran Prakerja Gelombang 71
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 dilakukan secara online melalui link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71, yakni www.prakerja.go.id.
Melalui link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 tersebut calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu.
Pembuatan akun Kartu Prakerja dilakukan dengan mengisi data diri, mengunggah data yang diperlukan, hingga mengikuti sejumlah tes.
Namun, bagi sudah memiliki akun tinggal login ke dashboard Kartu Prakerja dan ikuti pilihan Gelombang 71 yang sedang dibuka.
Bagi calon peserta yang belum memiliki akun dapat disimak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 71 berikut ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
- WNI berusia 18-64 tahun dan memiliki e-KTP.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah.
- Pelaku usaha mikro dan kecil diperbolehkan mendaftar.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Bukan peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
- Buka link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71, yakni www.prakerja.go.id.
- Klik tombol “Daftar Sekarang”.
- Isi alamat email aktif dan password yang akan digunakan.
- Centang persetujuan Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi. Lalu klik “Daftar”.
- Verifikasi akun melalui link verifikasi yang dikirim ke email yang didaftarkan.
- Login ke dashboard Kartu Prakerja Anda.
- Verifikasi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Lengkapi data diri dengan mengisi:
- Data diri.
- Alamat sesuai KTP.
- Alamat tempat tinggal.
- Verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan yang tertera.
- Verifikasi foto dan scan wajah sesuai ketentuan yang tertera.
- Pilih alasan keikutsertaan Kartu Prakerja.
- Isi data Minat dan Keterampilan.
- Verifikasi Nomor Handphone.
- Isi Pertanyaan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB).
- Klik “Lanjut ke Dashboard”.
- Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda. Lalu klik “Gabung Gelombang”.
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika telah sesuai, klik “Gabung” untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 71.
- Kemudian, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja. Silahkan Anda baca terlebih dahulu. Lalu, klik “Saya Menyetujui”.
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 71 akan diumumkan melalui SMS dan email yang telah didaftarkan.
Selain itu, untuk mengetahui lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja gelombang 71 juga dapat dilihat di dashboard akun masing-masing saat jadwal pengumuman seleksi.
Jadwal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 71 dapat dilihat di media sosial Kartu Prakerja di Instagram atau di Facebook.
Jadwal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 71 juga dapat dilihat di dashboard Kartu Prakerja masing-masing calon peserta.
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra