Menuju konten utama

Apa Saja Syarat Menjadi Paus Vatikan & Siapa yang Berhak?

Paus Fransiskus meninggal dunia (21/4/2025) yang berarti akan ada pemilihan Paus baru. Ini syarat menjadi seorang Paus.

Apa Saja Syarat Menjadi Paus Vatikan & Siapa yang Berhak?
Paus Fransiskus saat memimpin perayaan ekaristi di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (5/9/2024). (INDONESIA PAPAL VISIT COMMITEE/ AGUS SUPARTO)

tirto.id - Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin, 21 April 2025. Setelah Fransiskus wafat, Vatikan akan melakukan pemilihan Paus selanjutnya. Apa saja syarat menjadi Paus Vatikan? Dan siapa yang berhak untuk menjadi seorang Paus?

Paus Fransiskus diangkat menjadi pemimpin gereja Katolik pada 19 Maret 2013. Sebelum terpilih, Paus Fransiskus adalah Uskup Agung Buenos Aires Argentina dengan nama Jorge Mario Bergoglio.

Untuk menjadi Paus atau pemimpin gereja Katolik di seluruh dunia, tentu bukan sembarangan. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Apa Saja Syarat Menjadi Paus Vatikan & Siapa yang Berhak?

Seperti diberitakan di laman express.co.uk, untuk menjadi seorang Paus, syarat utamanya adalah harus seorang laki-laki yang telah dibaptis oleh gereja Katolik. Ia juga belum pernah menikah sebelumnya.

Sebenarnya, Paus boleh dijabat oleh lelaki Katolik yang tidak pernah terkait dengan kegerejaan atau istilahnya orang awam, namun dalam sejarah pemilihan Paus, mereka yang terpilih adalah lelaki yang pernah menjabat sebagai uskup, kardinal, pendeta, atau diakon.

Seorang Paus juga harus dipilih oleh konklaf. Istilah konklaf berasal dari bahasa Latin cum clave yang berarti kunci. Konklaf adalah pertemuan para kardinal di tempat yang tertutup untuk menentukan siapa Paus selanjutnya. Para kardinal ini memilih satu orang di antara pada kardinal tersebut yang pantas menjadi Paus.

Setelah para kardinal mendapatkan satu nama yang terpilih untuk menjadi Paus, syarat selanjutnya adalah orang tersebut harus bersedia untuk menerima jabatan tersebut.

Biasanya, kardinal yang terpilih menjadi Paus adalah mereka yang berusia di atas 60 tahun dan mempunyai catatan baik. Pemilihan Paus yang baru dilakukan jika Paus yang lama meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Misa di Vatikan

Pendeta yang baru ditahbiskan berbaring di lantai saat Paus Francis memimpin misa di Basilika Santo Peter di Vatikan, Minggu (12/5/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Yara Nardi/djo/ama

Cara Pemilihan Paus Vatikan yang Baru

Jika seorang Paus yang sedang menjabat memutuskan untuk mengundurkan diri atau meninggal dunia, para kardinal akan melakukan pertemuan atau konklaf untuk memilih Paus yang baru.

Konklaf diadakan dengan cara “mengunci” para kardinal di Kapel Sistina. Dikunci ini berarti para kardinal tidak boleh berkomunikasi dengan pihak luar manapun. Ini dimaksudkan agar apa yang mereka pilih bukan berdasarkan campur tangan dari pihak manapun.

Selain dikunci, para kardinal juga tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi lain seperti surat, ponsel, dan lainnya. Selama periode konklaf, kota Vatikan akan diputus akses WiFi, serta memasang alat penangkal sinyal di Kapel Sistina.

Pemilihan diadakan pada pagi dan sore hari dengan cara menuliskan nama orang yang dipilih di sebuah kertas putih berbentuk persegi panjang. Dua orang yang memperoleh suara terbanyak akan masuk pada pemilihan kedua. Jika memperoleh dua pertiga suara, maka dia lah yang terpilih.

Yang menarik, untuk memberitakan proses pemilihan Paus pada dunia luar, gereja Vatikan memberi kode dengan kepulan asap. Jika asap hitam yang terlihat, maka pemilihan Paus belum berhasil. Namun jika yang mengepul adalah asap putih, maka Paus baru sudah terpilih.

Baca juga artikel terkait PAUS FRANSISKUS MENINGGAL atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra