Menuju konten utama
Periksa Fakta

Apa Iya Subsidi LPG 3 Kg Diganti dengan Bantuan Uang pada 2026?

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengaku bakal mengusulkan kepada Presiden Prabowo untuk tidak mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg untuk tahun 2025.

Apa Iya Subsidi LPG 3 Kg Diganti dengan Bantuan Uang pada 2026?
Header Periksa Fakta Apa Benar LPG 3 Kg Bakal Diganti dengan Bantuan Uang pada 2026?. tirto.id/Tino

tirto.id - Sekitar pertengahan tahun lalu, Threads diluncurkan sebagai platform berbasis teks yang memungkinkan pengguna untuk membuat percakapan dengan beragam topik. Namun begitu, selayaknya media sosial, beberapa informasi di aplikasi ini perlu diperiksa kebenarannya.

Salah satu akun Threads bernama “leonardo_6pt” (arsip) baru-baru inimenyebarkan narasi soal subsidi liquefied petroleum gas (LPG) berukuran 3 kilogram (kg) akan diganti dengan bantuan uang tunai. Hal itu disebut akan berlaku dua tahun mendatang, yakni pada 2026.

Dengan menampilkan gambar elpiji Bright Gas berwarna merah muda atau pink, akun pengunggah menuliskan keterangan “Harga bright gas 3kg 56rebu, tahun 2026 gas lpg 3kg akan di ganti dengan bantuan uang, katanya agar lebih tepat sasaran”.

Periksa Fakta LPG 3 Kg Diganti Bantuan Uang

Periksa Fakta Apa Benar LPG 3 Kg Bakal Diganti dengan Bantuan Uang pada 2026?.

Kemudian di kolom komentar, akun tersebut menautkan artikel berita CNBC Indonesia berjudul “Siap-Siap Harga Gas LPG 3 kg Melonjak Jadi Segini Kalau Tanpa Subsidi”. Narasi perubahan skema bantuan dalam unggahan ini seolah digambarkan dalam konteks elpiji Bright Gas.

Dari Senin (25/11/2024) sampai Jumat (29/11/2024) beredar di internet, unggahan ini telah meraup 45 komentar dan 60 tanda suka. Seorang pengguna Threads di kolom komentar mengkritik bahwa penggantian bantuan dengan uang bikin makin ambyar, selama pendataan penerima masih tak beraturan.

Namun, bagaimana kebenaran narasi ini?

Penelusuran Fakta

Untuk menelusuri klaim yang berseliweran, Tim Riset Tirto berusaha menghubungi Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Ia berujar bahwa pihaknya belum menerima informasi terkait hal ini.

“Sejauh ini tidak ada informasi tersebut dari pemerintah, sepertinya hoaks ya,” kata Happy ketika dikonfirmasi Tirto lewat pesan teks, Jumat (29/11/2024).

Wacana soal pengalihan subsidi elpiji tabung 3 kg menjadi bantuan langsung berupa uang tunai memang sempat bergulir pada Juli lalu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno.

Dilaporkan Detik, Eddy menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk merubah skema pemberian subsidi LPG pada produk tabung 3 kg atau gas melon menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Ia menyebut rencana ini masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama DPR.

"Kementerian ESDM telah mereka bahas dengan kami (DPR) mengenai ini (rencana perubahan skema subsidi LPG 3 kg). Karena kami mengeluhkan, saya secara pribadi mengeluhkan bahwa sasaran pemberian subsidi untuk LPG 3 kg itu tidak tepat, karena 80 persen penggunanya itu masyarakat mampu," kata Eddy, seperti dikutip Detik, Selasa (16/7/2024).

Menurutnya, perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

Kendati kabar tersebut sempat mencuat, belum lama ini, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengaku bakal mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg untuk tahun 2025.

Dengan begitu, penyaluran subsidi LPG 3 kg akan tetap didasarkan kepada pengguna atau penerima manfaat yang datanya berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat di sistem PT Pertamina (Persero).

Dengan demikian, sampai artikel ini terbit pada Jumat (29/11/2024), belum ada aturan soal perubahan skema penyaluran subsidi LPG 3 kg. Lagi pula, elpiji yang dimaksud yakni gas melon, yang berwarna hijau muda.

Sementara Bright Gas merupakan produk elpiji nonsubsidi dari Pertamina. Jenis ini dikemas dalam bentuk tabung maupun kaleng dengan warna khas Pink Fuschia. Umumnya, elpiji Bright Gas dijual dalam kemasan tabung 12 kg, 5,5 kg, dan kaleng berukuran 220 gram.

Namun demikian, ada juga produk Bright Gas 3 kg. Irto Ginting yang dulu menjabat sebagai Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan gas merah muda ukuran kecil itu telah ada sejak 2018. Peluncurannya bukan untuk menggantikan elpiji subsidi 3 kg atau gas melon.

Adapun tautan artikel CNBC Indonesia yang disertakan unggahan merupakan laporan bertanggal 21 Juli 2024. Isinya hanya membahas soal harga asli atau harga keekonomian LPG melon 3 kg jika dipasarkan tanpa subsidi. Dalam setiap tabung LPG 3 kg terdapat subsidi pemerintah sebesar Rp33 ribu. Artinya, harga aslinya sekitar Rp53 ribu.

Dalam artikel tersebut memang sempat disinggung perihal perubahan subsidi LPG yang beralih ke bentuk bantuan tunai pada tahun 2026. Meski begitu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah menyatakan bakal mengusulkan kepada Presiden Prabowo untuk tidak mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg menjadi BLT.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, unggahan Threads berisi narasi soal liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg akan diganti dengan bantuan uang pada 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Wacana soal pengalihan subsidi elpiji tabung 3kg menjadi bantuan langsung berupa uang tunai memang sempat bergulir pada Juli lalu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno. Meski begitu, terbaru, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengaku bakal mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg untuk tahun 2025.

Lagi pula, elpiji yang dimaksud yakni gas melon, yang berwarna hijau muda, bukan Bright Gas seperti dalam unggahan yang beredar. Bright Gas merupakan produk elpiji nonsubsidi dari Pertamina.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada informasi dari pemerintah kepada pihaknya terkait hal ini.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - News
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty