Menuju konten utama

Apa Itu SPRP CPNS & Cara Cek Penerbitannya di Instansi Kementerian

SPRP memuat informasi mengenai unit kerja penempatan CPNS serta jabatannya di suatu instansi.

Apa Itu SPRP CPNS & Cara Cek Penerbitannya di Instansi Kementerian
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti apel di halaman kantor Bupati, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (15/1/2021). ANTARA/Adiwinata Solihin.

tirto.id - Surat Pernyataan Rencana Penempatan atau SPRP merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan ketika pengangkatan CPNS di instansi pemerintahan.

Sesuai dengan namanya, SPRP memuat informasi mengenai unit kerja penempatan CPNS serta jabatannya di suatu instansi. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 penempatan satuan kerja ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincinan penetapan kebutuhan dari menteri.

SPRP sendiri akan diterbitkan seiring dengan ditetapkannya Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan CPNS. Contoh SPRP dapat dilihat melalui lampiran 8 Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil berikut:

Link SPRP di Lampiran 8 Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 [Halaman 49]

Larangan Mengajukan Pindah Unit Kerja 10 Selama Tahun

Unit kerja yang tercantum dalam SPRP merupakan unit dimana CPNS akan ditempatkan selama paling singkat 10 tahun. Hal ini merujuk pada peraturan larangan mengajukan pindah unit kerja selama setidaknya 10 tahun sejak pengangkatan.

Selain itu, ketika pemberkasan, peserta yang lulus seleksi CPNS juga diminta untuk mengisi surat pernyataan kesanggupan tidak mengajukan pindah dalam kurun waktu tersebut.

“Pada seleksi CPNS tahun 2021 misalnya, kewajiban peserta lulus untuk menandatangani komitmen tidak mengajukan pindah dalam kurun waktu minimal yang ditetapkan Pemerintah disampaikan melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS Tahun 2021,” terang Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (14/2/2022).

Lebih lanjut, Satya menerangkan bahwa jika yang bersangkutan tetap mengajukan pindah maka akan menimbulkan konsekuensi, yaitu peserta dianggap mengundurkan diri.

Cara Cek Info Penerbitan SPRP di Instansi dan Kementerian

Seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, SPRP penerbitan SPRP dilakukan oleh masing-masing instansi.

Namun, sebelum diterbitkan, instansi harus mengajukan usulan penempatan serta memperoleh persetujuan dari Kementerian PANRB. Unit kerja penempatan CPNS yang sudah disetujui akan tertuang dalam SPRP dan sudah ditandatangani oleh minimal pejabat pimpinan tinggi pertama di suatu instansi.

Jadwal penerbitan SPRP di masing-masing instansi dapat berbeda-beda. Umumnya SPRP diberikan ketika pelantikan CPNS bersamaan dengan diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Oleh karena itu, peserta CPNS 2021 yang sudah dinyatakan lulus dan melakukan pemberkasan, dapat memantau laman masing-masing kementerian, lembaga, dan instansi daerah di link berikut:

Kementerian / Lembaga / instansi daerahLink Pengumuman
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasihttps://maritim.go.id/pengumuman-cpns-2/
Kementerian Badan Usaha Milik Negarahttps://bumn.go.id/career
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakhttps://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/114
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasihttps://menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasihttp://cpns.kemendesa.go.id/home
Kementerian Dalam Negerihttps://infocpns.kemendagri.go.id/
Kementerian Luar Negerihttps://e-cpns.kemlu.go.id/pengumuman/
Kementerian Pertahananhttps://www.kemhan.go.id/ropeg/2021/06/30/pengumuman-penerimaan-cpns-kemhan-ri-ta-2021.html
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusiahttps://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineralhttps://migas.esdm.go.id/post/category/berita?page=1
Kementerian Perhubunganhttps://cpns.dephub.go.id/
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologihttps://cpns.kemdikbud.go.id/
Kementerian Kesehatanhttps://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumuman.h
Kementerian Agamahttps://casn.kemenag.go.id/
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananhttp://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021/
Kementerian Kelautan dan Perikananhttp://www.ropeg.kkp.go.id/indeks-pengumuman
Kementerian Komunikasi dan Informatikahttps://www.kominfo.go.id/content/all/pengumuman
Kementerian Perdaganganhttps://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/landing/main/pengumuman
Kementerian Perindustrianhttps://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyathttps://cpns.pu.go.id/2019/
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatifhttps://kemenparekraf.go.id/pengumuman
Kejaksaan Agunghttps://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
Badan Intelijen Negarahttps://www.bin.go.id/Karir
Sekretariat Jenderal MPR RIhttps://setjen.mpr.go.id/pengumuman
Sekretariat Jenderal DPR RIhttps://www.dpr.go.id/cpns
Mahkamah Agung RIhttps://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
Badan Pemeriksa Keuanganhttps://cpns.bpk.go.id/
Badan Siber dan Sandi Negarahttps://bssn.go.id/cpns/
Badan Kepegawaian Negarahttps://www.bkn.go.id/pengumuman
Badan Pusat Statistikhttps://cpns.bps.go.id/
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenashttps://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns
Badan Informasi Geospasialhttp://cpns.big.go.id/cpns/
Badan Kependudukan dan KB Nasionalhttps://www.bkkbn.go.id/
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modalhttps://www.bkpm.go.id/en/about-bkpm/career
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionalhttps://www.atrbpn.go.id/
Perpustakaan Nasional RIhttps://cpns.perpusnas.go.id/
Badan Standardisasi Nasionalhttps://www.bsn.go.id/main/berita/pengumuman_list
Badan Pengawas Obat dan Makananhttp://cpns.pom.go.id/
Lembaga Ketahanan Nasional RIhttp://www.lemhannas.go.id/index.php/pengumuman/penerimaan-cpns
Kepolisian Negarahttp://cpns.polri.go.id/
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikahttps://www.bmkg.go.id/tag/?tag=cpns-2021&lang=ID
Badan Narkotika Nasionalhttps://bnn.go.id/cpns/
Setjen Komnas HAMhttps://www.komnasham.go.id/cpns2021/
Setjen Dewan Perwakilan Daerahhttps://dpd.go.id/artikel
Badan Keamanan Laut RIhttps://bakamla.go.id/informasi/read/pengumuman-seleksi-casn-bakamla-ri-2021.html
Badan Nasional Pencarian dan Pertolonganhttps://basarnas.go.id/arsip/shorts/cpns
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahhttp://www.lkpp.go.id/v3/
Badan Nasional Penanggulangan Terorismehttps://www.bnpt.go.id/pengumuman-seleksi-cpns-bnpt-ta-2021
Badan Pengawas Pemilihan Umumhttps://bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korbanhttps://lpsk.go.id/home
Badan Pembinaan Ideologi Pancasilahttps://bpip.go.id/bpip/publikasi/1073/seleksi-cpns.html
Badan Pembinaan Ideologi Pancasilahttps://bpip.go.id/bpip/publikasi/1073/seleksi-cpns.html
Badan Riset dan Inovasi Nasionalhttps://casn.brin.go.id/
Pemerintah Provinsi DKI Jakartahttps://bkddki.jakarta.go.id/
Pemerintah Provinsi Jawa Barathttp://bkd.jabarprov.go.id/
Pemerintah Provinsi Jawa Timurhttp://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html
Pemerintah Provinsi Jawa Tengahhttps://bkd.jatengprov.go.id/article

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy