tirto.id - Pelaksanaan event Berdendang Bergoyang Festival 2022 dihentikan karena adanya laporan overcapacity. Peristiwa overcapacity ini terjadi pada penyelenggaraan festival hari ke dua tanggal 29 Oktober 2022.
Akibat peristiwa tersebut, pelaksanaan festival dibatalkan sepenuhnya untuk hari ketiga, yang seharusnya berlangsung pada 30 Oktober 2022.
"Dengan alasan keselamatan dan aturan dari pihak berwajib, kami harus terpaksa meniadakan acara pada hari ke-3," tulis penyelenggara BBF 2022 melalui Instagram pada Minggu (30/10/2022).
Menyusul pembatalan konser di hari kedua dan ketiga, Emvrio Production selaku pihak penyelenggara BBF 2022 membuka opsi pengembalian dana (refund) kepada pengunjung yang telah membeli tiket untuk hari kedua, ketiga, atau keduanya.
Apa Itu Overcapacity di Berdendang Bergoyang Festival?
Divisi Humas Polri mengklaim bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban seperti tragedi di Itaewon Korea Selatan yang baru-baru ini terjadi.
Informasi Refund Berdendang Bergoyang Festival 2022
Kegiatan hari ketiga Berdendang Bergoyang Festival 2022 resmi dibatalkan. Selain itu, penyelenggaraan konser di hari kedua juga terpaksa terhenti di tengah jalan.
Oleh karena itu, penyelenggara membuka kesempatan refund bagi pengunjung yang telah memiliki tiket hari kedua dan ketiga.
Bagi pengunjung yang ingin mengajukan pengembalian tiket Berdendang Bergoyang Festival 2022 dapat mengisi data diri di linkbit.ly/REFUNDTIKETBBF.
Formulir tersebut harus diisi sesuai dengan waktu yang dijadwalkan penyelenggara, yaitu mulai tanggal 30 Oktober sampai 2 November 2022 pukul 23.59 WIB.
Menurut penyelenggara, dana refund nantinya akan dikirimkan dalam 30 sampai 45 hari kerja setelah data pengajuan dikonfirmasi oleh pihak Berdendang Bergoyang Festival.
Editor: Yantina Debora