Menuju konten utama

Apa Itu Overcapacity di Berdendang Bergoyang Festival 2022?

Pelaksanaan event Berdendang Bergoyang Festival (BBF) 2022 di Istora Senayan dihentikan karena adanya laporan overcapacity.

Apa Itu Overcapacity di Berdendang Bergoyang Festival 2022?
Penyanyi Ardhito Pramono melantunkan lagu dalam Berdendang Bergoyang Festival di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

tirto.id - Pelaksanaan event Berdendang Bergoyang Festival 2022 dihentikan karena adanya laporan overcapacity. Peristiwa overcapacity ini terjadi pada penyelenggaraan festival hari ke dua tanggal 29 Oktober 2022.

Akibat peristiwa tersebut, pelaksanaan festival dibatalkan sepenuhnya untuk hari ketiga, yang seharusnya berlangsung pada 30 Oktober 2022.

"Dengan alasan keselamatan dan aturan dari pihak berwajib, kami harus terpaksa meniadakan acara pada hari ke-3," tulis penyelenggara BBF 2022 melalui Instagram pada Minggu (30/10/2022).

Menyusul pembatalan konser di hari kedua dan ketiga, Emvrio Production selaku pihak penyelenggara BBF 2022 membuka opsi pengembalian dana (refund) kepada pengunjung yang telah membeli tiket untuk hari kedua, ketiga, atau keduanya.

Apa Itu Overcapacity di Berdendang Bergoyang Festival?

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, overcapacity adalah istilah untuk menyebut kelebihan kapasitas. Artinya, dalam pelaksanaan event Berdendang Bergoyang Festival 2022 lalu, jumlah pengunjung lebih banyak dibanding kapasitas lokasi konser.
Berdendang Bergoyang Festival 2022 sendiri diselenggarakan di Istora Senayan. Menurut laman resminya, kapasitas penonton di Istora Senayan sendiri kurang lebih sebanyak 7.200 orang.
Namun, menurut kepolisian setempat jumlah pengunjung Berdendang Bergoyang di hari kedua diperkirakan lebih dari 21.000 orang atau tiga kali lipat dari jumlah yang bisa ditampung di Istora Senayan.
"Dengan jumlah pengunjung yang tembus lebih dari 21 ribu, ini juga tentunya sangat berisiko. Terbukti dari kegiatan tadi, ada beberapa masyarakat yang pingsan, karena memang di dalam, termasuk juga pintu masuk Istora," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin seperti yang dikutip dari Tribatanews.
Selain itu, penyelenggara Berdendang Bergoyang juga dinilai melanggar izin yang diajukan sejak hari pertama. Berdasarkan yang tercantum dalam surat izin, EO menyebut target penonton sebanyak 3.000 orang.
Lalu, dalam surat yang diajukan ke Parekraf dan Satgas COVID-19, penonton 5.000 orang, tetapi faktanya pada saat penyelenggaraan hari pertama penonton mencapai 20.000 orang.

Menyusul adanya kelebihan kapasitas di lokasi konser, Polisi menghentikan konser hari kedua pada pukul 22.10 WIB.

Divisi Humas Polri mengklaim bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban seperti tragedi di Itaewon Korea Selatan yang baru-baru ini terjadi.

Informasi Refund Berdendang Bergoyang Festival 2022

Kegiatan hari ketiga Berdendang Bergoyang Festival 2022 resmi dibatalkan. Selain itu, penyelenggaraan konser di hari kedua juga terpaksa terhenti di tengah jalan.

Oleh karena itu, penyelenggara membuka kesempatan refund bagi pengunjung yang telah memiliki tiket hari kedua dan ketiga.

Bagi pengunjung yang ingin mengajukan pengembalian tiket Berdendang Bergoyang Festival 2022 dapat mengisi data diri di linkbit.ly/REFUNDTIKETBBF.

Formulir tersebut harus diisi sesuai dengan waktu yang dijadwalkan penyelenggara, yaitu mulai tanggal 30 Oktober sampai 2 November 2022 pukul 23.59 WIB.

Menurut penyelenggara, dana refund nantinya akan dikirimkan dalam 30 sampai 45 hari kerja setelah data pengajuan dikonfirmasi oleh pihak Berdendang Bergoyang Festival.

Baca juga artikel terkait LIFESTYLE atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Gaya hidup
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora