Menuju konten utama

Apa Itu Operasi Patuh Jaya 2022, Jadwal, Denda, Tilang & Sasarannya

Operasi Patuh Jaya 2022 hari ini mulai & sampai jam berapa perlu diketahui sebab ada ancaman denda menanti. Patuhi aturan lalu lintas agar tak kena sanksi.

Apa Itu Operasi Patuh Jaya 2022, Jadwal, Denda, Tilang & Sasarannya
Pengendara sepeda motor berkendara melawan arus karena menghindari razia polisi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di Jakarta, Rabu (11/3/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

tirto.id - Ancaman denda Operasi Patuh Jaya 2022 tak tanggung-tanggung hingga Rp3 juta. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami apa itu Operasi Patuh Jaya 2022, sasarannya, jadwal dan sampai jam berapa berlangsung, termasuk besaran denda hingga cara tilang yang diterapkan.

Mulai hari ini, Senin, 13 Juni 2022, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022. Seturut agenda, operasi ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan hingga tanggal 26 Juni 2022.

“Operasi yang bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas itu akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan yakni 13–26 Juni 2022,” pengumuman situs metro.polri.go.id.

Dikutip dari unggahan akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Jumat, 10 Juni lalu, ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2022. Sementara besaran dendanya mulai dari Rp250 ribu hingga Rp3 juta.

Apa Itu Operasi Patuh Jaya 2022

Dikutip dari situs Metro.polri.go.id, Operasi Patuh Jaya 2022 adalah operasi kepolisian terpusat dari Polda Metro Jaya yang memiliki delapan sasaran operasi yang menjadi prioritas penindakan kepolisian.

Infografik SC Operasi Patuh Jaya 2022

Infografik SC Operasi Patuh Jaya 2022. tirto.id/Sabit

Operasi Patuh Jaya 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas. Operasi ini bakal dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Dalam pelaksanaannya, kepolisian tidak akan melakukan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar.