Menuju konten utama

Arti Doxing pada Codeblu yang Dilakukan Farida Nurhan alias Omay

Codeblu mengalami doxing yang diduga dilakukan Farida Nurhan. Apa arti doxing dan apa saja bentuk-bentuknya?

Arti Doxing pada Codeblu yang Dilakukan Farida Nurhan alias Omay
Farida Nurhan. instagram/farida.nurhan

tirto.id - Perseteruan dua food vlogger, Codeblu dan Farida Nurhan semakin memanas. Farida Nurhan diduga melakukan doxing pada Codeblu. Lantas apa itu doxing?

Codeblu tidak terima atas sikap Omay panggilan akrab Farida Nurhan, karena telah membuka identitas dirinya ke publik melalui kolom komentar di Instagram.

Codeblu melayangkan somasi kepada Farida Nurhan. Selama melakukan review makanan, Codeblu menutupi identitas dirinya dengan tidak menampakkan wajah dan nama aslinya.

Selain menyebarkan identitas Codeblue ke publik, Farida Nurhan juga menyebarkan rekaman suara yang diduga adalah ibu mertua dari Codeblu.

Rekaman tersebut memaparkan percakapan seorang perempuan bercerita kepada pemilik warung Nyak Kopsah bahwa anaknya diculik dan dicuci otak oleh Codeblu. Dalam rekaman itu, nama asli Codeblu disebutkan dengan jelas.

Menanggapi hal itu, Codeblu mengatakan bahwa informasi yang disebarkan oleh Omay itu adalah salah satu bentuk doxing dan penyebaran hoaks serta fitnah dan mencemarkan nama baiknya.

Karena aksi Farida Nurhan tersebut, Codeblu melayangkan somasi kepada Omay, meminta Omay melakukan permintaan maaf secara tertulis dan diunggah ke video TikTok agar diketahui oleh publik.

Apa Itu Doxing?

Doxing adalah tindakan mengungkapkan informasi identitas seseorang secara online, seperti nama asli, alamat rumah, tempat kerja, telepon, keuangan, dan informasi pribadi lainnya. Informasi tersebut kemudian disebarkan ke publik tanpa seizin korban.

Menurut Kaspersky, pengungkapan identitas seseorang di dunia maya motivasinya beragam. Ada yang motifnya balas dendam, perbedaan pendapat, berlawanan politik, dan lain sebagainya.

Jika seseorang dikenal karena pendapatnya yang kontroversial, seseorang akan menargetkan yang memiliki sudut pandang yang berlawanan. Misalnya dalam kasus Omay dan Codeblu.

Begitu pula tujuan dalam pengungkapan informasi pribadi secara online dengan sengaja biasanya dilakukan dengan tujuan untuk menghukum, mengintimidasi, atau mempermalukan korban yang bersangkutan.

Kendati demikian, ada pula yang mempunyai tujuan untuk kepentingan publik. Seperti sebagai cara untuk memperbaiki kesalahan, membawa seseorang ke pengadilan di mata publik, atau mengungkapkan agenda yang sebelumnya tidak pernah diungkapkan kepada publik.

Terlepas dari motivasinya, tujuan utama dari doxing adalah untuk melanggar privasi. Hal ini dapat membuat orang berada dalam situasi yang tidak nyaman.

Bentuk-Bentuk Doxing

Serangan doxing bisa terjadi dalam bentuk yang bervariasi. Bahkan, di beberapa kasus bentuknya jauh lebih berbahaya, seperti melecehkan keluarga, pencurian identitas, ancaman, atau bentuk-bentuk penindasan siber lainnya, bahkan pelecehan secara langsung.

Adapun bentuk doxing yang paling umum disebar secara online di sosial media, daftarnya sebagai berikut ini:

  • Alamat rumah
  • Tempat kerja
  • Nomor telepon pribadi
  • Informasi rekening bank atau kartu kredit
  • Korespondensi pribadi
  • Riwayat kriminal
  • Foto pribadi
  • Rekam jejak yang memalukan
Biasanya menjadi korban doxing adalah selebriti, politisi dan jurnalis. Mereka telah menjadi korban doxing, membuat mereka menderita karena dikeroyok secara online, dikhawatirkan keselamatannya, hingga mendapat ancaman pembunuhan.

Baca juga artikel terkait FARIDA NURHAN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Hukum
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra