tirto.id - Presiden Prabowo akan meresmikan Bank Emas atau Bullion Bank pertama di Indonesia pada 26 Februari 2025. Bank Emas ini merupakan penyimpanan khusus di dalam negeri untuk hasil ekspor tambang dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa Bank Emas Indonesia dapat berperan sebagai pilihan bagi eksportir emas di Indonesia. Eksportir emas nantinya tetap dapat menabung atau melakukan transaksi emas di bank dengan layanan serupa di luar negeri meski sudah ada Bank Emas Indonesia.
Apa itu Bank Emas atau Bullion Bank?
Bank Emas atau Bullion Bank pada merupakan jenis bank yang dapat mengelola transaksi emas seperti perdagangan dan pembiayaan, serta memberikan layanan tabungan dalam bentuk emas.
Pembentukan Bank Emas Indonesia bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan cadangan emas nasional yang selama ini banyak mengalir ke luar negeri tanpa adanya pengelolaan maksimal di Indonesia.
Dengan mengurangi aliran emas ke luar negeri, Pemerintah berharap dapat meningkatkan cadangan devisa dengan pengelolaan emas domestik melalui Bank Emas Indonesia.
Secara umum, mekanisme bank emas ialah dengan mengumpulkan emas dari berbagai sumber dalam negeri, seperti dari masyarakat yang menyimpan, perusahaan tambang, maupun industri pengolahan emas domestik.
Emas tersebut nantinya akan disimpan dan dikelola oleh bank emas untuk kembangkan sebagai instrumen investasi. Kegiatan usaha bullion di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024.
Untuk saat ini terdapat dua perusahaan yang mendapatkan izin dari OJK untuk mengelola Bank Emas atau Bullion Bank di Indonesia, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia.
Fungsi Bank Emas
Bank Emas Indonesia yang akan diresmikan di Presiden Prabowo pada 26 Februari 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia.
Bank Emas Indonesia akan memiliki beberapa fungsi, seperti pengelolaan cadangan emas nasional, penyedia layanan perdagangan emas, salah satu sumber peningkatan devisa, hingga menciptakan lapangan kerja baru.
Saat ini Indonesia memiliki cadangan emas mencapai 2.600 ton dan menjadi negara ke-6 dengan cadangan emas terbesar di dunia.
Bank Emas Indonesia nantinya akan mengelola cadangan emas nasional tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri agar lebih stabil.
Kestabilan tersebut dapat tercipta apabila Bank Emas Indonesia mampu mengelola emas dalam negeri dengan baik dan mengurangi aliran emas keluar negeri. Cadangan emas yang kuat nantinya akan berdampak pada tingkat kestabilan ekonomi Indonesia dan mendorong investasi asing.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, bahwa Bank Emas Indonesia juga berpotensi menciptakan 800 ribu lapangan kerja baru dan meningkatkan PDB hingga Rp245 triliun.
Menurut Erick, dibentuknya Bank Emas Indonesia dapat mendorong target pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen.
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra