tirto.id - Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan pertanyaan mengenai isu reklamasi kepada Cagub Anies Baswedan secara langsung pada debat Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Jumat (13/4/2017).
"Ketika 13 Oktober Pak Anies jelas menolak reklamasi. 16 Desember 2016, menolak reklamasi. Tapi begitu masuk 8 Februari, Pak Anies mengatakan mau mengalihkan reklamasi untuk kepentingan publik," kata Ahok.
"Dari tujuh belas pulau reklamasi ada satu pulau yang sudah dimanfaatkan, itu Pulau N. Banyak orang tidak sadar bahwa Tanjung Priok yang baru itu Pulau N. Itu sudah beroperasi, hasil reklamasi. Pertanyaan saya, kalau menolak reklamasi, itu yang sudah terlanjur dibangun itu mau diapakan?" tanya Ahok.
Menanggapi hal tersebut, Anies menjawab, "Saya paham, bahwa kita memang perlu memikirkan soal reklamasi, tapi pendekatan kita berbeda. Ini soal keberpihakan. Kita mau berpihak kepada siapa?"
Anies juga menekankan bahwa wewenang dan tanggung jawab reklamasi ada di tangan Gubernur DKI Jakarta. "Maka itu ketika nanti saya Gubernur, saya akan memanfaatkan otoritas ini untuk rakyat banyak, bukan untuk sekelompok orang. Jadi ketika ada sebuah lahan baru--saya katakan--ini untuk kepentingan publik."
Pada poin berikutnya, Anies juga menyatakan bahwa reklamasi di dalam Keppres No. 52 Tahun 1995 sudah berubah. "Reklamasi yang sekarang dijalankan beda dengan yang ada di dalam keppres itu. Beda sekali. Kalau Anda lihat bentuknya, di keppres itu ada bentuknya, yang sekarang berbeda bentuknya."
Penulis: Ahmad Khadafi
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti