Menuju konten utama

Anies Sebut Partai Pengusung Sudah Bisa Setor Nama Wakil Gubernur

Anies mengatakan Gerindra dan PKS sudah bisa menyetor nama wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga.

Anies Sebut Partai Pengusung Sudah Bisa Setor Nama Wakil Gubernur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerima keputusan resmi presiden terkait pernyataan berhenti Sandiaga Uno dari kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada Senin, (17/9/2018).

Anies juga mengatakan bahwa partai pengusung, yakni Gerindra dan PKS sudah bisa menyetor nama wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga.

"Per-kemarin (17/9) kami terima suratnya jadi sesudah itu utus, maka proses di dalam partai sudah bisa dilakukan," ujar Anies.

Terkait dengan kinerjanya selama ditinggal oleh Sandiaga yang maju sebagai wakil presiden Prabowo Subianto, Anies mengatakan, tidak ada beban kerja yang bertambah meskipun tak dibantu oleh Sandiaga.

"Kalau dari sisi pekerjaan dan lain-lain tidak ada [tantangan],” kata dia.

Hanya saja, lanjut Anies, tantangannya adalah saat harus menghadiri sebuah acara yang sama-sama penting. Pasalnya, dulu ia selalu mengutus Sandiaga apabila ada acara yang bersamaan.

“Tantangannya sebagai contoh ada acara bersamaan yang sama-sama penting yang dua-duanya DKI harus hadir kalau kemarin kita bisa berbagi, satu ke acara A satu ke acara B tapi sekarang tidak bisa" ujar Anies.

Baca juga artikel terkait WAGUB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Atik Soraya

tirto.id - Politik
Reporter: Atik Soraya
Penulis: Atik Soraya
Editor: Alexander Haryanto