Menuju konten utama

Anies Sebut Laporan Keuangan DKI Akan Selesai 15 Maret 2019

Penyusunan laporan keuangan tersebut harus bisa diselesaikan sebelum 15 Maret 2019.

Anies Sebut Laporan Keuangan DKI Akan Selesai 15 Maret 2019
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal segera menyusun laporan keuangan untuk tahun anggaran 2018. Menurut rencana, penyusunan laporan keuangan tersebut harus bisa diselesaikan sebelum 15 Maret 2019.

“Kami akan mencoba untuk menyelesaikan semuanya pada 15 Maret [2019], lebih awal dari batas akhir. Karena batas akhirnya itu pada akhir Maret, dan harapannya nanti pertengahan Mei [2019] sudah bisa selesai semuanya,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (4/2/2019).

Anies menyebutkan masalah yang kerap dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ialah penataan aset. Ia mengaku pemerintah provinsi masih membutuhkan kerja lebih keras dalam mendata aset-aset milik DKI Jakarta yang sudah ada sejak sebelum 2017.

Dengan memprioritaskan penataan aset itu, Anies berharap DKI Jakarta bisa mempertahankan perolehan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anies juga mengatakan bahwa pemerintah provinsi telah berkomitmen untuk menjalankan sejumlah evaluasi dan kewajiban dari laporan keuangan tahun lalu.

“Seluruh jajaran BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah memberikan kepada kami, paparan mengenai apa saja yang perlu menjadi perhatian bagi kami,” ungkap Anies.

Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Yuan Candra Djaisin mengatakan bahwa ada empat kriteria yang harus dipenuhi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun laporan keuangan.

Keempat kriteria itu adalah kesesuaian terhadap standardisasi akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas terkait sistem pengendalian, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Jadi nanti Insyaallah seperti disampaikan Pak Gubernur (Anies Baswedan) tadi, pada pertengahan Mei, kami akan menyampaikan hasil auditnya. Itu akan disampaikannya di sidang paripurna,” ujar Yuan.

Penyusunan laporan keuangan sendiri akan dipimpin oleh Michael Rolandi selaku Inspektur pada Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun pemeriksaan keuangan tahunan ini merupakan mandat dari undang-undang yang wajib untuk dilakukan.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari