tirto.id - Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah menyarankan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk belajar dari pengalaman Pemprov DKI, terutama pengalaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya dalam berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hamzah menjelaskan, hal itu bukan tidak berdasarkan akur dan tak akur antara gubernur dan DPRD, tetapi keduanya perlu menyadari fungsi masing-masing.
"Jadi gubernur tidak bisa jalan sendiri, DPRD juga tidak bisa jalan sendiri. Apalagi kebijakannya nanti didukung oleh anggaran tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan oleh DPRD. Tapi karena di era Ahok pernah terjadi hubungan tidak harmonis antara gubernur dengan DPRD, maka mestinya itu dijadikan pengalaman bagi Anies-Sandi untuk melakukan analisa kemarin itu masalahnya kekurang harmonisan itu terjadi karena faktor apa," Ujar Amir saat dihubungi oleh Tirto, Selasa (25/4/2017).
Lebih lanjut dia menjelaskan setelah pelantikan pada 15 Oktober 2017 mendatang, ada beberapa hal yang harus dikerjakan oleh DPRD dan gubernur serta wakil gubernur sesuai dengan perundang-undangan.
"Pertama melakukan perubahan APBD 2017 merupakan wewenang Anies-Sandi. Tahun 2017 adalah tahun terakhir dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangkau Menengah Daerah) 2017. Karena nanti tahun 2018 sudah harus mulai RPJMD 2018-2022. Nah makanya tidak lama setelah dilakukan APBD Anies-Sandi sudah harus melakukan rencana anggaran belanja untuk 2018," tambahnya.
Selanjutnya, untuk tugas ketiga yang dilakukan bersama antara Pemprov dengan DPRD yakni terkait paling lambat dalam waktu 3 bulan Anies-Sandi sudah harus menyelesaikan pembangunan jangka menengah lima tahun.
Untuk itu, Amir mengatakan Anies-Sandiaga perlu berkaca dari pengalaman Ahok sebagai Gubernur dengan DPRD.
Terkait banyaknya anggota DPRD yang lebih pro Ahok daripada Anies-Sandiaga, ia menyebutkan kendati politik berbicara kepentingan, kepentingan rakyat adalah yang paling penting untuk diutamakan.
"Bias politik bisa, tetapi kepentingan masyarakat sudah diatur oleh kepentingan perundang-undangan misalnya untuk mengajukan rancana gabungan yang diajukan DPR, nah fraksi- fraksi yang tidak sepakat bisa melakukan koreksi menyarankan begitu juga nanti Anies Sandi harus lapang dada kalau ada pihak lain koreksi," ucap dia.
Ia menambahkan, dari keseluruhan anggota DPRD sebanyak 106 anggota, anggota yang pro Anies-Sandiaga hanya 48 dan yang pro Ahok-Djarot sebanyak 58 anggota. Menurutnya, akan sulit jika partai pendukung Anies-Sandiaga yakni Gerindra dan PKS akan memanfaatkan atau menjadikan Anies-Sandiaga sebagai boneka. Pasalnya, untuk bisa memperalat, perlu terlebih dahulu memenangkan suara di DPRD.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto