Menuju konten utama

Anies-Sandi dan Tantangan Melunasi Janji Tolak Reklamasi

Anies-Sandi diminta mengkaji pencabutan moratorium pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta oleh pemerintah pusat.

Anies-Sandi dan Tantangan Melunasi Janji Tolak Reklamasi
Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan melakukan kampanye di kawasan Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Selasa (7/2). tirto.id/Denny Aprianto

tirto.id - Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 pada Senin, 16 Oktober 2017. Saat kampanye, ada sedikitnya 23 janji yang mereka sampaikan kepada warga ibu kota. Salah satu yang cukup populis adalah penolakan keduanya terhadap proyek reklamasi di teluk Jakarta.

Selama musim kampanye berlangsung, Anies-Sandi memang menjadi satu-satunya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang secara tegas sekaligus konsisten menolak proyek reklamasi. Sukar dipungkiri janji tentang reklamasi ini turut berkontribusi terhadap kemenangan Anies-Sandi. Parameternya tampak dari perolehan suara Anies-Sandi di Kepulauan Seribu yang selalu unggul atas pesaing mereka yakni Agus-Sylvi maupun Ahok-Djarot.

Namun 10 hari menjelang pelantikan Anies-Sandi, muncul polemik baru. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mencabut moratorium pembangunan pulau reklamasi yang telah dikeluarkan pendahulunya, Rizal Ramli. Artinya Anies-Sandi mesti berhadapan dengan pemerintah pusat jika ingin tetap merealisasikan janji kampanyenya menolak proyek reklamasi teluk Jakarta.

Sehari menjelang pelantikannya, Anies masih belum mau mengomentari realisasi janji politiknya tersebut. Persoalan itu baru akan ia bicarakan seusai pelantikannya sebagai gubernur. “Ya nanti setelah tanggal 16 ya,” kata Anies saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (15/10/2017).

Mantan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan ini hanya menjanjikan kepemimpinannya akan melakukan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat. Artinya, kebijakan daerah akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Pusat sama Pemprov ada aturan-aturan perundangan, aturan pemda, aturan pemerintah yang mengatur hubungan pusat dan daerah, kami akan bekerja berdasarkan aturan-aturan itu,” ujar Anies.

Ketua DPP PKS yang pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi Mardani Ali Sera justru punya sikap yang lebih lugas. Ia mengatakan Anies-Sandi tetap berkomitmen menolak reklamasi. Menurut Mardani meski proyek reklamasi telah diambil alih pemerintah pusat, akan tetapi Anies-Sandi tetap memiliki wewenang.

“Aturan mainnya memang sekarang ditarik ke pusat perundang-undangannya, tetapi karena Jakarta sebagai lokasinya, gubernur tetap punya wewenang. Nah informasi seperti apa akan diumumkan Mas Anies setelah pelantikan, tapi komitmennya tolak reklamasi,” papar Mardani.

Mardani mengatakan Anies masih menolak proyek reklamasi Jakarta meskipun harus berseberangan dengan pemerintah pusat.

“Sampai saat ini tetap menolak reklamasi. Tegas mas Anies,” ujar Mardani.

Baca juga: Keputusan Reklamasi dari Luhut yang Bikin Ribut

Masyarakat Tagih Janji

Deputi Advokasi Hukum dan Kebijakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Tigor Hutapea berharap Anies-Sandi konsisten dengan janji politiknya. Menurut Tigor, Anies-Sandi harus melihat sejumlah aspek terkait pencabutan moratorim yang dilakukan Luhut.

“Anies-Sandi harus kaji keputusan pencabutan moratorium. Apabila ditemukan masalah-masalah dalam pencabutan, Anies-Sandi harus mengabaikan,” kata Tigor.

Selain itu, Tigor mengingatkan, surat pencabutan moratorium tidak berdampak apapun kepada Anies-Sandi. Moratorium bukan lah sebuah peraturan dengan konsekuensi. "Jadi apabila ditemukan masalah dalam pencabutan ya abaikan saja," kata Tigor.

Tigor menegaskan, Anies-Sandi memegang kunci penting dalam pelaksanaan proyek reklamasi. Sebagaimana dalam undang-undang, izin pelaksanaan hanya boleh dikeluarkan oleh Pemda. Selama Anies-Sandi tidak mengeluarkan izin pelaksanaan, reklamasi tidak akan berjalan. “Kecuali diambil alih pemerintah pusat. Langkah yang dilakukan mengubah UU dan menghapus Keppres,” ujar Tigor.

Tigor menegaskan, mereka akan terus mengawal janji Anies-Sandi dalam menolak reklamasi. Mereka akan terus menagih janji agar pasangan yang diusung Gerindra-PKS tetap menolak reklamasi. Mereka pun siap melakukan gugatan hukum bila Anies-Sandi melanjutkan proyek reklamasi selama kepemimpinan lima tahun ke depan.

Direktur Eksekutif Voxpol Institut Pangi Syarwi Chaniago melihat proyek reklamasi akan menjadi batu sandungan bagi Anies-Sandi dalam membangun hubungan harmonis dengan pemerintah pusat. “Ini sangat tidak baik. Awal-awal sudah seperti itu. Belum lagi Anies-Sandi akan menghadapi anggota DPR, anggota DPRD yang tidak satu jalur, satu keinginan bisa menjegal program, bisa terkendala hubungan baik,” kata Pangi.

Menurut Pangi, proyek reklamasi bisa berdampak positif maupun negatif bagi Anies-Sandi maupun pemerintah pusat. Ia mengatakan apabila Anies-Sandi konsisten menolak reklamasi seperti janji kampanye, maka kepercayaan publik terhadap keduanya akan meningkat.

Sebaliknya, jika pemerintah pusat tetap bersikeras melanjutkan proyek reklamasi maka tidak tertutup kemungkinan akan berdampak negatif terhadap elektabilitas Jokowi di Pemilu 2019.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar